Gresik, KPonline – Ratusan perempuan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa. Aksi ini dilakukan karena merasa prihatin dengan nasib suaminya yang di-putus hubungan kerja (PHK) oleh PT Smelting, Gresik.
Sebelum melakukan aksi, ratusan ibu yang merupakan istri dari karyawan itu melakukan long march di Kawasan Industri Gresik (KIG). Mereka datang bersama-sama dengan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Usai melakukan long march di KIG, mereka melanjutkan perjalanan di Gedung DPRD Gresik. Di gedung wakil rakyat itu, mereka berorasi lagi.
Baca juga: Buntut Mogok Kerja di Smelting Gresik, Freeport Nyatakan Force Majeure
Selain berorasi, mereka juga membawa poster bertuliskan ‘Hirokawa Pulanglah ke Negaramu, Indonesia bukan Jepang, PT Smelting Melanggar Kesepakatan PKB, Kami Menolak PHK Sepihak’.
Korlap aksi buruh FSPMI Komaruddin mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Smelting.
Minta Bantuan Ulama
Sebelumnya, korban PHK PT Smelting sebanyak 309 orang terus mencari dukungan. Mereka mendatangi KH. Nur Muhammad, Rabu (22/2). Gus Nur (panggilan KH. Nur Muhammad) menerima penjelasan serta persoalan yang dihadapi korban PHK .
Baca juga: Akibat FSPMI Lakukan Pemogokan di Smelting, Freeport Hadapi Masalah Berat
Ketua FSPMI PT Smelting Zaenal Arifin menyatakan, 309 karyawan korban PHK PT Smelting menuntut hak-haknya diberikan sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Kami mogok kerja karena hak-hak yang kita sepakati sesuai PKB tidak dipatuhi oleh manajemen,” kata Zaenal di sela-sela kunjungannya di pondok pesantren Gus Nur, di jalan Proklamasi Kecamatan Kebomas.
Menurut dia, hak-hak karyawan yang tidak diberikan sesuai PKB diantaranya pemberian kenaikan gaji yang tidak adil. Sebagai contoh, soal kenaikan kesejahteraan terjadi selisih yang tidak wajar antara level 1-6. Level 1-4 kenaikannya hanya kisaran Rp 300.000. Sedangkan, kenaikan level 5-6 hingga Rp 23 juta. “Level 5-6 setara asisten manajer sampai manajer,” terangnya.
Baca juga: 4 Pelanggaran Yang Memicu Pekerja Smelting Melakukan Mogok Kerja
Sehingga, gaji level 5-6 tersebut dari sebelumnya Rp 17 juta per bulan, kemudian ada yang naik hingga Rp 60 juta, padahal jajaran mereka cuma 50 orang,” sambungnya. Zaenal juga membantah, bahwa rumor di masyarakat kalau sebanyak 309 karyawan PT Smelting mogok karena minta gaji naik tinggi, minta rumah, minta mobil dan minta tunjangan istri kedua.”Itu berita bohong yang sengaja dihembuskan untuk menjelekkan karyawan,” ungkapnya.
Zaenal menambahkan, kondisi perusahaan saat ini sangat bagus. Keuntungannya pun terus naik.”Keuntungan saat ini kisaran Rp 3 triliun,” ungkapnya. Begitu juga soal produksi, awalnya hanya bisa produksi 90 ton per jam, sekarang menjadi 145 ton per jam. “Smelting di Gresik ini produksinya terbesar di Asia Tenggara,”jelasnya.
Baca juga: Buruh Smelting Mogok Kerja
Sementara KH. Nur Muhamad mendesak Bupati Sambari Halim Radianto, Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid, Ketua Kadin Gresik Lailatul Qodri dan instansi terkait harus secepatnya menuntaskan kasus PHK Smelting.
“Insya Allah para buruh akan dipekerjakan kembali, ” terangnya. Ditambahkan Gus Nur, pasca tidak bekerjanya 309 karyawan Smelting tersebut berimbas buruk terhadap kepentingan nasional.
Foto: FSPMI Gresik
Baca artikel lain terkait PHK:
Pekerja Media Berjuang Tolak PHK
Tolak PHK, Buruh PT Papa Jaya Agung Gelar Unjuk Rasa
Prihatin PHK Freeport, IndustrialALL Kirim Surat Ke Jokowi
FSPMI Desak Pengusaha PT Alpachon Velfindo Pekerjakan Kembali Buruh yang di PHK
Disnaker Gresik : PHK PT Smelting Tidak Bisa Dilanjutkan