Banten, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (SPLP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sinar Masanda Industri (SMI) bersama anggota turut serta dalam aksi unjuk rasa selengkapnya
Banten, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (SPLP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sinar Masanda Industri (SMI) bersama anggota turut serta dalam aksi unjuk rasa selengkapnya
Berita Terbaru
KPonline
Kawal Perjuangan Upah 2027, FSPMI PT FSCM Manufacturing Indonesia Ikut Aksi di Gedung Sate
Bandung, KPonline–Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT FSCM Manufacturing Indonesia ambil bagian dalam aksi perjuangan upah 2027 selengkapnya
Solidaritas Tanpa Batas! PC SPAI-FSPMI Tangerang Raya Turun ke Jalan Kawal Perjuangan Upah 2027, Lanjutkan dengan Haul Bung Jumali
Tangerang, KPonline – Konsistensi dalam memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh kembali ditunjukkan oleh Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI-FSPMI) Tangerang Raya. Pada Kamis (5/11/2026), selengkapnya
PUK SPAI FSPMI PT Ikapharmindo Putramas Tbk Serahkan Berkas Perpanjangan KPJ bagi 95 Anggota ke Disnaker
Jakarta, KPonline – Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal hak dan kesejahteraan pekerja, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT Ikapharmindo Putramas selengkapnya
FSPMI Jatim Gelar Aksi Solidaritas Tolak Gugatan Pailit Terhadap PT PAKERIN di PN Surabaya
Surabaya, KPonline – Ratusan massa aksi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Kamis (5/11/2026). Aksi selengkapnya
Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2027, Buruh Datangi Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
Makassar, KPonline-Upah Minimum merupakan upah yang diberikan dari pengusaha kepada pekerjanya yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap,yang mana kenaikan upah harus menyesuaikan dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

























