Sidoarjo,KPonline – Selasa 12 November 2024 ,Jelang aksi Kenaikan Upah 2025 Kabupaten Sidoarjo ,PUK SPL FSPMI PT Pakarti Riken Indonesia (PARIN ) melakukan berbagai persiapan diantaranya adalah mempersiapkan teknis pengumpulan anggota yang bekerja shift malam dan shift sore serta alat peraga aksi berupa banner ,poster serta bendera yang juga disupport oleh Konsulat Cabang FSPMI Kab Sidoarjo.
Para Pengurus PUK Parin juga mengadakan rapat akbar di lapangan parkir Perusahaan untuk sosialisasi tuntutan aksi serta hasil putusan Mahkamah Konstitusi No 168/PUU-XXI/2023 bersama anggota yang pulang kerja shift sore dan malam .
Seperti intruksi yang telah diberikan oleh DPP FSPMI maka tuntutan aksi yang akan dilaksanakan pada Rabu 13 November 2024 adalah sebagai berikut :
1. Naikkan UMK Kab Sidoarjo 2025 sebesar 10 %.
2. Rekomendasikan UMSK 2025.
3. Taati dan Jalankan Putusan MK No 168/PUU-XXI/2023.
Guna memperkuat penyampaian informasi keseluruh anggota ,PUK PARIN telah memasang Intruksi aksi di Mading serta mengingatkan anggota untuk turut aksi melalui Grup Whatsapp internal organisasi ,
Seluruh anggota diajak untuk turut mengikuti aksi ini,Khusus anggota yang bekerja shift pagi diintruksikan untuk Bersiap menyusul di Kantor Bupati Sidoarjo selepas pulang kerja.
Dalam Rapat Akbar yang dilaksanakan pagi ini ,Ketua PUK SPL FSPMI PT Pakarti Riken Indonesia,Narwoko mengingatkan bahwa meski kita sudah menang di MK terkait Judicial review Omnibuslaw bukan berarti para pemengku kebijakan akan mentaati karenanya kita sebagai anggota FSPMI harus terus aktif untuk melakukan pengawalan termasuk mengenai perjuangan Upah 2025 ini.
(Khoirul Anam)