Tuntutan Buruh Bogor Demo Di Depan Pemda Kabupaten Bogor

Tuntutan Buruh Bogor Demo Di Depan Pemda Kabupaten Bogor

Bogor, KPonline – FSPMI Bogor bersama – sama serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Bogor (APB2) Kabupater/Kota Bogor melakukan aksi unjuk rasa (demonstrasi ) di Kantor Bupati Pemda Kabupaten Bogor. Komarudin sebagai Ketua KC FSPMI Kabupaten/Kota Bogor memberikan penjelasan terkait adanya aksi unjuk rasa buruh yang dilakukan hari ini dengan berapa tuntutan yaitu

Pertama menolak adanya Peraturan Pemerintah tentang Cipta Kerja, aturan ini sangat merugikan kaum buruh dari sisi upah dan kesejahteraan buruh lainnya hingga mudahnya PHK dan para buruh meminta agar Bupati dengan kewenangannya menyatakan menolak adanya PP tersebut.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya buruh juga menolak adanya undang – undang tentang kebebasan impor, alasan kenapa buruh menolak karena dengan adanya kebebasan impor tersebut banyak usaha/pengusaha yang akan terganggu, dimana pastinya harga barang – barang akan bersaing dan dengan terganggunya pengusaha yang ada disini (Indonesia) juga akan berdampak pada buruhnya karena buruh juga bagian dari Perusahaan tempat bekerja dan diupah oleh Pengusaha. Jika dengan terganggunya para pengusaha hingga membuat Perusahaan tutup maka kami buruh pun akan kehilangan pekerjaan dan pendapatan.

Menolak tapera (Tabungan perumahan rakyat)
“Kabupaten Bogor tahun 2024 kenaikan Upah Minimum Kabupaten hanya naik 1.3% atau jika dirupiahkan sekitar 59.000, dengan adanya TAPERA saat ini kami diwajibkan untuk mengiur Tapera sebesar 2,5% bagaimana mungkin kami bisa melakukan itu, naik upah aja hanya 1.3% kemudian dipotong iuran 2,5%” lanjut Komarudin.

Sesuai penjelasan tersebut artinya upah yang diterima buruh untuk memenuhi kebutuhan pokok bukan naik tapi malah turun, sehingga secara perhitungan kesejahteraan buruh tidak meningkat justru malah menurun.

Keempat, Buruh Bogor juga menuntut Pemerintah Bogor memberantas Judi Online dan Pinjol (Pinjaman Online) yang menjadi salah satu permasalahan masyarakat dan buruh.

Dan terakhir tuntutan buruh atas aspirasi buruh yang pernah disampaikan pada perayaan Mayday 2024 yaitu tentang kemudahan izin investor di Kabupaten Bogor, keluhan pencari kerja karena oknum pungli untuk mendapatkan pekerjaan dan juga keluhan pengusaha atas adanya dana siluman (pungli) sehingga pengeluaran Perusahaan makin besar.

Dengan banyaknya permasalahan tersebut buruh bersama-sama akan terus menolak aturan-aturan yang tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan buruh. Dengan adanya aturan Cipta Kerja, ditambah lagi adanya TAPERA, kebebasan Impor yang pastinya itu semua sangat berdampak pada menurunnya kesejahteraan buruh.

Unjuk rasa ini dilakukan oleh ratusan buruh Bogor dari pagi hingga sore hari di depan Kantor Pemerintah Daerah dengan serta aksi bakar ban (23/07/2024) (Gio)

Pos terkait