Gresik, KPonline – Pada hari minggu tanggal 28 Juli 2024 di Sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Gresik, PUK SPAI FSPMI PT. Petro Oxo Nusantara (PT.PON) menyelenggarakan acara rapat akbar, acara ini bertujuan untuk menjalankan amanah organisasi serta kesepakatan bersama konsulat cabang.
Dalam rapat tersebut dihadiri perwakilan dari serikat pekerja anggota FSPMI Gresik serta pilar-pilar yang ada dalam organisasi. Rapat akbar ini membahas transparansi antara pengurus dan anggota terkait keuangan, advokasi, dan organizer.
Dalam rapat tersebut, Fery Andrianto selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Gresik menyampaikan pentingnya memahami dan menghadapi tantangan yang dihadapi oleh serikat pekerja, terutama setelah lahirnya Omnibus Law yang dinilai sangat merugikan kaum buruh. Menurutnya, perubahan yang dihasilkan oleh undang-undang tersebut membawa dampak yang signifikan pada ketenagakerjaan, dan oleh karena itu, penguatan posisi serikat pekerja menjadi sangat krusial.
“Kekuatan dari serikat pekerja FSPMI adalah pada gerakan dan kekompakan anggotanya sehingga disegani lawan maupun kawan” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa dengan menjaga kekompakan, serikat pekerja dapat mengatasi berbagai tantangan dan melawan kebijakan yang merugikan.
Rapat akbar ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kesiapan menghadapi tantangan hukum dan ketenagakerjaan, serta memastikan bahwa serikat pekerja mampu melindungi hak dan kepentingan anggotanya dengan efektif.
(Luthfi)