Semarang, KPonline – “#PENUHIATAUMUNDUR”, demikian bunyi tagar dalam spanduk yang dibentangkan oleh Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari Kamis (21/10/2021). Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati 2 tahun kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf Amin dan merupakan dua periode bagi kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dianggap penuh akan kebijakan yang tidak pro rakyat.
Masa yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat sipil dan berbagai elemen lainnya ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf yang selama ini rakyat menganggap semakin terintimidasi oleh kebijakan-kebijakan oligarki yang mementingkan kepentingan pribadi.
Dilansir dari rilis yang beredar, sederet permasalahan yang kompleks tersebut mulai dari permasalahan daerah terutama di Jawa Tengah yakni ekspansi industri besar-besaran di Jawa Tengah, karena promosi dari Pemprov Jateng, yang mana pekerja di Jawa Tengah UMP-nya terbilang rendah, serta isu Wadas, PLTU Batang, Tol Tanggul Laut Semarang Demak, PT RUM, dan lain-lain, yang pada intinya merampas ruang hidup masyarakat dan disertai juga dengan tindakan-tindakan represif. Pendidikan di Jawa Tengah yang belum merata serta berbagai permasalah kesehatan diantaranya krisis tenaga kesehatan turut memperdalam duka regional Jawa Tengah khususnya warga sipil.
Selain itu, isu nasional yang juga tak luput daripada kacamata publik yakni mulai dari aspek hukum diantaranya UU ITE yang telah begitu banyak menjerat hak-hak yang seharusnya dijamin oleh konstitusi, konservasi lahan pertanian menuju non pertanian dalam UU Cipta Kerja, UU Minerba yang membuat semakin jauhnya kesejahteraan petani dengan alih fungsi lahan yang semakin dipermudah, RUU EBT yang jauh dari kata mempertimbangkan kelestarian lingkungan.
Juga isu pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum dituntaskan diantaranya Peristiwa 65-66, Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998 Kerusuhan Mei 1998, dll yang semakin mencederai hak-hak korban beserta keluarganya yang dikatakan jauh dari pemenuhan keadilan. Korupsi yang terlihat semakin cemerlang masa depannya seiring pelemahan KPK sejak revisi UU KPK hingga TWK yang begitu menyayat pengorbanan para pegawai dalam geloranya memberantas koruptor yang merugikan negara.
Selain tuntutan utama “Penuhi atau Mundur” ada beberapa poin-poin tuntutan yang diusung dalam aksi demonstrasi tersebut :
- Terbitkan Perppu yang mencabut UU Cipta Kerja, Revisi UU Minerba dan Revisi UU KPK, serta Sahkan RUU Masyarakat Adat, RUU PPRT, RUU PKS versi masyarakat sipil
- Pemenuhan hak atas kesehatan berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan, wujudkan pemerataan pelayanan kesehatan, serta pulihkan ekonomi nasional terkhusus untuk rakyat menengah ke bawah di daerah-daerah secara merata
- Tuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi HAM dengan menghormati, memenuhi dan melindungi HAM
- Wujudkan jaminan terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi seluruh warga negara Indonesia dan mencegah serta menindak tegas segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap kebebasan sipil.
- Revisi secara menyeluruh Undang-Undang ITE dan kembalikan tujuan awal penyusunan UU ITE
- Rombak Naskah Akademik maupun Draft RUU EBT dengan mempertimbangkan faktor lingkungan
- Hentikan segala bentuk pembangunan yang merusak kelestarian alam, melanggar hukum dan mengancam ruang hidup masyarakat
- Ciptakan ruang demokrasi selebar-lebarnya di Tanah Papua dan tarik militer organik maupun non-organik yang ada di Tanah Papua
- Perbaiki penyelenggaraan pendidikan untuk diselenggarakan secara lebih demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, mengesahkan peraturan terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi, serta menciptakan pemerataan kualitas Pendidikan di Indonesia
- Tuntaskan permasalahan demokrasi, lingkungan, perampasan ruang hidup, kesehatan, ekonomi, pendidikan dasar dan menengah, serta menjamin kesejahteraan rakyat Jawa Tengah
- Evaluasi Kabinet Indonesia Maju
(sup)