Subang, KPonline – Pukul 18.30 Wib, hari Jum’at 26 Juli 2024 bertempat di Sekretariat Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PUK SPAMK FSPMI PT Evoluzione Tyres (PUK SPAMK FSPMI PT Evoty) di Jalan Raya Kalijati, Purwadadi, Kabupaten Subang.
Santana selaku Ketua ketika di konfirmasi terkait surat Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial ke Disnakertrans Kabupaten Subang pada hari rabu, 24 Juli 2024, menyampaikan kepada tim Koran Perdjoeangan online (KPonline) Kabupaten Subang bahwa telah terjadi perselisihan hubungan Industrial antara PUK SPAMK FSPMI PT Evoty dan PT Evoluzione Tyres (PT Evoty) mengenai Status PKWT pekerja di perusahaan tersebut.
Di sampaikan juga oleh Santana bahwa sudah diupayakan bipartit dengan PT Evoluzione tyres sebanyak 3 kali tanggal 5 Juni 2024, 12 Juli 2024 dan surat tertanggal 19 Juli 2024 namun risalah akhir di pertemuan ke tiga, kedua belah pihak belum ada kata sepakat untuk mufakat. Sehingga perselisihan hubungan industrial terkait status PKWT diputuskan untuk diselesaikan ke tingkat Mediasi di Disnakertrans Kabupaten Subang.
Ketika di konfirmasi menurut tim runding dari PUK SPAMK FSPMI PT Evoty, mengacu kepada Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang belum dihapus ataupun dirubah di UU Cipta kerja nomor 2 tahun 2023 bahwa pemberian status PKWT terhadap kurang lebih 40 pekerja tersebut seharusnya statusnya adalah PKWTT sesuai norma ketenagakerjaan,
Di karenakan pekerjaan yang di lakukan oleh 40 pekerja yang notabene juga adalah anggota PUK SPAMK FSPMI PT Evoty itu diduga tidak sesuai syarat syarat PKWT melainkan pekerjaan yang bersifat tetap dan sudah berjalan lebih dari 5 tahun.
Mengingat status PKWT seharusnya berubah menjadi pekerja waktu tidak tertentu PKWTT, atau pekerja Tetap di PT. Evoluzione Tyres Subang, maka PUK SPAMK FSPMI PT Evoty melakukan pembelaan terhadap 40 pekerja yang juga terancam PHK karena akan berakhir masa kontrak nya mulai bulan Juli 2024.
Sebelum mengakhiri wawancara baik dengan pengurus ataupun tim runding PUK SPAMK PT Evoty, Salah satu pengurus sebut saja nama nya bangben menyampaikan pendapatnya terkait surat dari manajemen PT Evoty yang di tanda tangani Purwaji, selaku HC head dan perihal surat Mediasi yang di catatkan di disnaker Subang, yang juga belum ada jawaban sampai dengan berita ini di turunkan ;
“Apa yang tertuang di surat akan di tetepkan 6 orang, dan 2 orang di antaranya akan di tetapkan segera, itu sudah pernah di bicarakan juga di pertemuan bipartit sebelumnya, ya judulnya ‘ Mau akan’ terus lah”, ucapnya
“Tapi intinya kan tidak ada kata sepakat, dan apabila nanti hasil Mediasi di Disnaker Subang, PT Evoluzione tyres tetap tidak menerima alasan alasan hukum yang kami sampaikan, atau tidak ada titik temu juga mungkin kami akan berkoordinasi dengan Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Subang maupun Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI untuk agenda aksi unjuk rasa di PT Evoty, dan mendiskusikan langkah langkah hukum ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
Kontributor Subang
Penulis : AapKasep
Fhoto. : Key