Surabaya, KPonline – Masyarakat Jawa Timur terutama di daerah ring I pada hari Kamis (29/09) menjadi saksi betapa tertib dan teraturnya kaum buruh saat melakukan aksi dalam rangka memperjuangkan nasibnya. Dua tuntutan berskala nasional dan tiga tuntutan skala daerah disampaikan oleh para pimpinan buruh sebagai perwakilan saat bertemu dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf.
Tuntutan para buruh adalah adalah: (1) Cabut UU Tax Amnesty, (2) Cabut PP 78/2015 – Tolak Upah Murah – Naikkan Upah Minimum 2017 Sebesar 650 Ribu, (3) Sosialisasikan Pergub No 8/2016 dan Segera Buat Teknis Pelaksanaannya, (4) Terbitkan Surat Edaran tentang Pembahasan UMK/UMSK Secara Bersama, dan (5) Selesaikan Kasus Perburuhan di Jawa Timur.
Sedikitnya 5000 massa aksi turun ke jalan, tetapi nyaris tidak ada jalanan di Surabaya yang macet. Meski menggunakan empat mobil komando namun para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini tetap menyisakan satu lajur jalan bagi masyarakat. Sehingga perjalanan warga kota pahlawan tetap lancar.
Sebelumnya, massa aksi dari empat daerah (Surabaya,Sidoarjo,Mojokerto,Pasuruan) bertemu di depan Mall Cito yang merupakan perbatasan Sidoarjo- Surabaya. Mereka berhenti sekitar 30 menit untuk melakukan orasi secara bergantian menyuarakan tuntutan. Keduanya adalah Khoirul Anam (Sidoarjo) dan Eka Hernawati (Mojokerto). Tempat ini merupakan frontage yang memang dibangun untuk mengurai kemacetan di Surabaya.
Buruh selanjutnya bergerak menuju Gedung Negara Grahadi. Longmarch dilakukan sekitar 1 Km menjelang Gedung yang berlokasi di jalan Gubernur Suryo itu. Ribuan bendera FSPMI berkibar. Ratusan spanduk tuntutan di bentangkan. Ada yang menarik adalah di tepi jalan. Masyarakat tampak antusias melihat aksi ini.
Garda Metal mengawal seluruh pergerakan. Mereka ada di depan dan dibelakang barisan. Menjaga agar massa tidak terpisah dan mengingatkan massa agar selalu tertib saat di jalan. Beberapa anggota Garda Metal terlihat membawa megaphone dan memberikan arahan pada massa aksi untuk selalu memberi ruang pada aktifitas warga. Kapolres Sidoarjo Muh Anwar Nasir mengakui bahwa perjuangan buruh hari ini sangat tertib. Buruh sudah membuktikan kedewasaannya dalam menyuarakan pendapat dimuka umum.
Sesampainya di depan Grahadi, massa dari Gresik ternyata sudah sampai dahulu di lokasi. Untuk selanjutnya begabung dengan massa aksi dari empat kabupaten lain. Orasi kembali dilakukan secara bergantian. Bersamaan dengan itu, sekitar 21 orang perwakilan buruh menyampaikan secara langsung tuntutan aksi kepada Wagub Jawa Timur Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) yang didampingi oleh beberapa staffnya di Disnakertransduk Provinsi Jawa Timur. Hadir juga Kepala PN Surabaya dan perwakilan BPJS.
Dari pertemuan sekitar dua jam itu menghasilkan 5 kesepakan.
Pertama, pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati dan menghargai aspirasi buruh yang menolak UU Tax Amnesty dan PP 78/2015 dengan cara yang dibenarkan oleh Undang Undang Dasar dengan menuntut kepada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk membatalkan keduanya.
Kedua, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan sosialisasi Perda No 8 tahun 2016 dan segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan lima Peraturan Gubernur.
Ketiga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menerbitkan Surat Edaran untuk melakukan survey KHL sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penentuan UMK 2017.
Keempat, Disnaker Provinsi Jawa Timur akan memeriksa, meneliti, mencermati dan menindaklanjuti kasus perburuhan di Jawa Timur bersama Pengadilan Negri Surabaya. Baik yang disampaikan secara lansung maupun secara tertulis.
Kelima, Disnaker Provinsi Jawa Timur akan memperkuat bidang Pengawasan, agar proses hubungan Indutrial bisa adil baik dan sesuai dengan ketentuan.
Menutup rangkaian aksi, Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur Jazuli mengingatkan bahwa dalam satu setengah bulan kedepan adalah bulan perjuangan upah. Dia berpesan kepada massa aksi agar menyiapkan diri untuk perjuangan selanjutnya.
(Cak Anam)