55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik, Dua dari Buruh

55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik, Dua dari Buruh

Bekasi, KPonline – Sejumlah 55 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029 terpilih dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Kamis, 5 September 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan jumlah wakil rakyat Kabupaten Bekasi meningkat dari periode sebelumnya yang hanya berjumlah 50 anggota DPRD. Penambahan lima anggota DPRD baru berasal dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, E. Yusuf Taupik, mengungkapkan sebagian besar anggota legislatif periode 2024 – 2029 diisi oleh wajah baru dari berbagai kalangan, baik pengurus partai hingga mantan jurnalis.

Selanjutnya diperoleh informasi bahwa pukul 14.00 WIB, 55 anggota legislatif itu akan dilantik disaksikan para perangkat daerah, perwakilan organisasi massa, dan instansi lainnya.

“Tim pelantikan terdiri dari para kepala bagian, sub koordinator juga kita libatkan,” jelas E.Yusuf Taufik dalam keterangannya.

Menurutnya, bertambahnya lima anggota legislatif mengharuskan penambahan ruangan, kursi, dan meja untuk kebutuhan paripurna. Pelantikan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Hendri Agustian.

“Karena ada agenda lain di Pengadilan Negeri Cikarang, sehingga digeser jadi jam 14.00 WIB,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Bekasi, Rismanto, menjelaskan bahwa pelantikan anggota legislatif ini bertepatan dengan akhir masa bakti anggota legislatif periode 2019-2024.

Sementara buruh kembali mempunyai keterwakilan di legislatif sebanyak dua orang anggota dewan yaitu Ali Nurhamzah dan Surohman, S.H., M.Kom setelah periode sebelumnya tidak ada keterwakilan.

Ketua KC FSPMI Bekasi, Sukamto, berharap anggota legislatif dari partai buruh dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat Bekasi. “Sebagai anggota dewan Mas Ali dan mas Surahman menjadi wakil rakyat Bekasi, untuk memperjuangkan dan menyuarakan kepentingan masyarakat,” kata dia.

“Bekerjalah untuk rakyat Bekasi yang lebih baik. Dengar dan perjuangan kepentingan rakyat Bekasi,” pungkasnya. (Yanto)