6 Bulan Tidak Terima Upah, Pekerja di Pelalawan Perselisihkan PT. RSU Melalui FSPMI Riau

6 Bulan Tidak Terima Upah, Pekerja di Pelalawan Perselisihkan PT. RSU Melalui FSPMI Riau

Pelalawan, KPonline, – Sedih, bingung, resah dan sempat putus harapan, begitulah yang saat ini dirasakan mantan pekerja PT.Recon Sarana Utama (RSU) karena upah/gaji yang tidak kunjung dibayarkan hingga saat ini.

 

Sangat disayangkan hal seperti ini bisa terjadi, pergi bekerja dengan harapan dan doa demi keluarga, namun diperlakukan dengan tidak manusiawi oleh oknum tidak bertanggungjawab.

 

PT. Recon Sarana Utama(RSU) merupakan mitra kerja dari salah satu Pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara PT.Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) dan PT.Riau Andalan Paperboard Internasional (RAPI) yang bertempat di Kab.Pelalawan Provinsi Riau.

 

Permasalahan seperti ini tentunya menjadi perhatian yang sangat serius dan harus segera diselesaikan karena menyangkut nasib keluarga puluhan pekerja.

 

Informasi yang di dapat oleh Wartawan pada 10/Mei 2024, “diduga ada ratusan pekerja yang belum dibayarkan upah/gajinya. Saat ini sudah puluhan pekerja PT. RSU yang sudah memberikan kuasa kepada Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Riau untuk membantu memperjuangkan hak para pekerja yang diduga du dzolimi tersebut.

 

 

Pihak pengurus FSPMI sebagai pihak penerima kuasa juga sudah melayangkan surat Bipartit kepada pihak Perusahaan dan pihak terkait untuk permasalahan ini.

 

 

Ket. Gambar : Personil DPW FSPMI Riau terlihat mengantarkan surat pengaduan terkait pekerja PT. RSU yg belum terima upah selama 6 bulan. Foto : Istimewa

 

Satria Putra selaku Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau menyampaikan bahwa selain focus terkait permasalahan ketenagakerjaan juga fokus tentang kemanusiaan.

 

“Sekali lagi saya sampaikan permasalahan selain masalah buruh perkebunan kelapa sawit buruh kontrak atau outsourcing menjadi konsentrasi penuh kami DPW FSPMI Riau, kami tegaskan ini tidak hanya tentang kejahatan ketenagakerjaan tapi juga termasuk kejahatan kemanusiaan. Akibat lemahnya kontrol sosial ketenagakerjaan, buruh kembali menjadi korban atau tumbal investasi, jika tidak segera diselesaikan oleh pihak terkait kami akan memobilisasi massa dan mengangkat isu ini menjadi isu daerah, nasional bahkan isu internasional, karena menyangkut nasib ribuan buruh kontrak atau outsourcing di salah satu pabrik pulp dan kertas terbesar di Asia Tenggara tersebut”. Sebut Satria.

 

Satria juga menambahkan agar permasalahan tidak dibayarkannya upah tersebut menjadi permasalahan yang wajib diselesaikan.

“Menurut keterangan pekerja yang identitasnya dirahasiakan, gaji yang dibayarkan sebesar 50% pada bulan Februari 2024 adalah pembayaran upah/gaji untuk bulan November 2023, sedangkan untuk upah/gaji bulan Desember 2023 hingga kini tidak juga dibayarkan, kami berharap agar masalah ini dapat segera menemukan kejelasan, dikarenakan tidak sedikit teman sesama pekerja yang sempat putus harapan ujarnya” tutupnya. (Surya)