Sidoarjo, KPonline – Selain melakukan tugas tugas Advokasi, dalam dua bulan terakhir PUK SPL FSPMI PT Pakarti Riken Indonesia (PUK Parin) juga tengah melakukan Pengawalan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Afirmasi jalur Anak Buruh bagi putra putri anggota yang mau melanjutkan jenjang pendidikan SMA dan sederajat.
Program PPDB jalur Afirmasi Anak Buruh ini merupakan penghargaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diumumkan pada momen Peringatan Hari Buruh pada 2019 lalu terhadap kaum Buruh terutama yang telah berserikat.
Upaya kawal PPDB ini mulai dari mempersiapkan Kartu Tanda Anggota sejumlah anggota , menyiapkan Surat Rekomendasi Konsulat Cabang FSPMI Kab Sidoarjo sebagai syarat pendaftaran.
Tidak cukup itu, PUK Parin juga melakukan Audensi audensi bersama Instansi instansi terkait agar proses pendaftaran lancar.
Pada Afirmasi tahun ini, anggota menghadapi permasalahan karena pemerintah mengharuskan adanya Kartu Indonesia Pintar dan Surat Keterangan Tidak Mampu sebagai syarat pendaftaran ini.
PUK Parin juga melakukan pengawalan afirmasi melalui aksi demonstrasi, seperti yang dilakukan pada Kamis 13 Juni 2024 di Gedung Negara Grahadi.
Tercatat ada 19 orang anggota PUK Parin yang mendaftarkan putra putrinya secara online sejak sepekan lalu , dan hasilnya sesuai Pengumuman Dinas Pendidikan pada 14 Juni ini, ada 11 yang berhasil masuk SMA / SMK sesuai tujuan sekolah yang dipilih sebelumnya.
“Alhamdulillah, tahun ini FSPMI Parin mengawal PPDB Afirmasi Jalur Anak Buruh untuk khususnya anggota kami sehingga sekitar 60 % yang telah mendaftar bisa diterima disekolah yang dituju, meski demikian kami masih terus mengawal proses ini, karena kami mendapatkan informasi jika ada satu Sekolah yang tidak menerima afirmasi anak Buruh, mudah mudahan ini jadi satu peluang bagi anggota kami yang kemarin belum berhasil,” kata Ketua Parin, Narwoko.
PUK Parin menyadari jika pasca Omnibuslaw terbit, sangat banyak hal hal Buruh yang sulit naik sehingga dengan sekuat tenaga harus mau memperjuangkan dan mempertahankan jaminan sosial bagi anggota agar penghasilan nya tidak tergerus lagi. (Khoirul Anam)