Batam,KPonline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan 691 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019. 691 Bacaleg ini akan merebutkan 50 kursi DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019 mendatang
Penetapan DCT ini merupakan final dari rangkaian pencalonan yang prosesnya sudah berlangsung sejak 4 Juli lalu.
Komisioner Divisi Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan kepada media menyampaikan saat pengajuan calon, total ada 720 calon yang diajukan oleh 16 parpol. Sementara 29 lainnya tidak bisa lanjut dalam tahapan-tahapan berikutnya, karena ada syarat-syarat calon yang tidak terpenuhi.
“Saat ini total ada 691 calon pada DCT di Pemilu 2019. Meningkat 94 calon atau 16 persen dibanding Pemilu 2014 dengan jumlah caleg sebanyak 597,” tuturnya.
Zaki mengungkapkan, lolosnya 691 calon di DCT yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD Batam, tidak lepas dari peran aktif LO yang mampu mengomunikasikan dan menjembatani informasi proses tahapan dan aturan-aturan yang mengiringinya kepada partai maupun para caleg-calegnya.
“Semua caleg tidak menghubungi KPU hanya untuk memastikan apakah syarat-syarat mereka sudah terpenuhi atau belum, tapi cukup melalui LO yang lebih paham terkait hal tersebut,” ungkapnya (LS)