Sidoarjo, KPonline – Pada Senin,2 Maret 2021 di Hotel Mercure Surabaya dilaksanakan Sidang terbuka dengan agenda Pengambilan Sumpah Advokat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
Yang menarik dari acara ini adalah diantara ke 700 orang yang di Sumpah ada satu pengacara yang merupakan pengurus PC SPL FSPMI Kabupaten Sidoarjo, Choirul Anam.SH.
Dirinya merupakan kader dari PUK SPL FSPMI PT Parin yang telah menyelesaikan Kuliah Hukum di Universitas Kartini Surabaya.
Sesaat setelah acara selesai,kepada KPonline Choirul Anam.SH mengatakan bahwa “Alhamdulillah proses pengambilan sumpah advokad hari ini berjalan dengan lancar ,saya berharap agar apa yang tercapai hari ini bisa bermanfaat bagi perjuangan buruh khususnya FSPMI,mengingat diluar sana masih banyak buruh yang belum faham bagaimana proses advokasi litigasi terutama di PHI dan rawan terjebak oknum pengacara berbiaya mahal padahal putusan PHI sifatnya belum final.
Satu hari kemudian tepatnya tanggal 3 Maret 2021 dilokasi yang sama,kembali Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan Pengambilan sumpah Advokad yang diikuti oleh 574 calon Advokad dan diantara mereka juga terdapat kader FSPMI Sidoarjo yang bernama Wahyu Budi Kristianto yang juga berasal dari PUK SPL FSPMI PT Parin.
Dengan demikian Pengacara FSPMI Sidoarjo Bertambah dua orang sehingga akan semakin memperkuat perjuangan yang selama ini dilakukan dan sedikit demi sedikit bisa menularkan ilmu Advokasi kepada anggota yang lain.
(Khoirul Anam)