Jakarta, KPonline – PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang memberikan dukungan atas perjuangan dan Pergerakannya PUK SPAMK FSPMI PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dalam memperjuangkan PKB tanpa Omnibus Law. Kamis, (9/9/2021).
Selepas pengurus Pimpinan Cabang melakukan Rapat Rutin (Ratin) yang d adakan setiap hari Kamis, Seluruh Pengurus Pimpinan Cabang melakukan Kunjungan Kerja ke PUK SPAMK FSPMI PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) di Pulo Gadung, Jakarta. Kunjungan kerja kami ini merupakan dukungan PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang kepada PUK SPAMK FSPMI PT. YIMM yang sedang berunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang didalam perundingannya memperjuangkan PKB tanpa Omnibus Law.

Dalam Kunjungan Kerja tersebut, kami perangkat (PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang) di terima langsung oleh pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. YIMM di Kantor Sekretariat nya dan kami berbincang-bincang terkait permasalahan yang ada di PUK SPAMK FSPMI PT. YIMM.
Kamipun menyempatkan Orasi yang dilakukan langsung oleh Ketua Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang Asmat Serum, S.H di tengah-tengah anggota PUK SPAMK FSPMI PT. YIMM yang sedang melakukan Konsolidasi PKB.
“Kami mengapresiasi kepada PUK SPAMK FSPMI PT. YIMM atas perjuangannya melakukan perundingan PKB tanpa Omnibus Law, ini akan menjadi barometer atau tolak ukur bagi perjuangan nasional penolakan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law dan saya yakin perjuangan ini akan berhasil”, ujar Asmat Serum, S.H yang juga menjabat sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Ucapan terimakasih pun diucapkan oleh Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. YIMM Amin Saktiawan di sela-sela perundingannya menyempatkan hadir menemui Pengurus Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang.
Semoga apa yang di cita-citakan kita semua, yaitu mempunyai PKB tanpa Omnibus Law di perusahaannya masing-masing dapat d kabulkan oleh Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa.
(Infokom PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang)