Karawang, KPonline – Aksi unjuk rasa solidaritas Buruh Kabupaten Karawang yang terjadi di PT. Indonesia Nikka Chemicals (INKALI) yang rencananya berlangsung selama 3 hari apabila belum ada kesepakatan aksi di lanjutkan di hari berikutnya, namun pada kamis malam (24/10/2024) telah terjadi Kesepakatan antara Pengusaha dan Serikat Pekerja PUK SPAI FSPMI PT. INKALI.
Permasalahan Tunjangan Kesejahteraan yang sudah 10 tahun belum naik kan dan dugaan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak terhadap salah satu anggota Serikat Pekerja yang terjadi di PT. Inkali akhirnya semua tuntutan di kabulkan
Hasil kesepakatan antara Serikat Pekerja dan Pengusaha tersebut terjadi setelah perundingan bipartit yang dimulai kurang lebih pada pukul 20.00 Wib dan selesai sekitar pukul 21.30 Wib di Ruang meeting PT. Inkali
Pengusaha yang diwakilkan oleh manajemen dan dari Team Serikat Pekerja yaitu perangkat PUK, perwakilan PC SPAI FSPMI Karawang dan KC FSPMI Kabupaten Karawang yang di fasilitasi oleh Intelkam Polres Karawang
Setelah kurang lebih 2 jam perundingan bipartit, setelah penyusunan dan tanda tangan Perjanjian Bersama (PB), Team Serikat Pekerja mendatangi massa buruh Karawang yang sudah standby di depan gerbang lingkungan PT. Inkali
Di depan lingkungan PT. Inkali yang sudah di tunggu tunggu, selaku perwakilan Tim Berunding dari PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang Bung Saprodin membacakan hasil biparit dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada massa buruh Karawang yang telah bersolidaritas, mensupport PUK dan mengawal perundingan bipartit ini bahkan dari kemarin selama 3 hari sampai hari ini dan dari berbagai PUK SPA Federasi Serikat Pekerja di Karawang. Dalam perundingan bipartit tadi, Alhamdulillah mendapatkan kesepakatan yang baik. “, Ucapnya
Setelah mendengarkan hasil bipartit pada pukul 21.30 Wib di depan halaman PT. Inkali, massa aksi Buruh Karawang bersama-sama dan membubarkan diri dengan tertib.