Adakan Rakernik II, PUK SPEE FSPMI PT Citra Mahawurya Industries Munculkan Kader Muda

Adakan Rakernik II, PUK SPEE FSPMI PT Citra Mahawurya Industries Munculkan Kader Muda

Serang, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Citra Mahasurya Industries menggelar Rapat Kerja Unit Kerja (RAKERNIK) ke – 2 di tahun 2024 yang diselenggarakan di Majasari, Jawilan – Serang, Minggu (22/12/24).

Giat tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota serikat serta turut hadir pula perwakilan perangkat cabang, PC SPEE dan KC FSPMI Serang.

Bacaan Lainnya

Rakernik ini mengusung tema “Kesolidan antar anggota menjadi modal eksistensi serikat pekerja”, dengan tujuan untuk menguatkan organisasi secara umum dan khusus di internal mereka.

Rakernik yang merupakan satu kesatuan dalam AD/ART FSPMI serta sektor elektronik khususnya penting dilakukan untuk menjabarkan hasil kerja dalam 1 tahun serta bersama evaluasi program kerja yang belum berjalan.

“Pentingnya berserikat salah satu keberhasilannya adalah meningkatkan nilai daya beli dengan kenaikan upah yang signifikan sebesar 6.5%. Itu bukan pemberian, ini hasil perjuangan serikat pekerja”. Tegas Eko Supriyanto, Ketua PUK PT. CMI dalam sambutannya.

Selain pemaparan hasil kerja dalam satu tahun, concern PUK juga kepada perjuangan upah salah satunya struktur skala upah.”Memang upah kita sudah diatas upah minimum. Namun jangan terlena, selain prioritas PKB kita juga harus fokus pada perjuangan upah di perusahaan”. Tambahnya.

Ketua PC SPEE Serang, Frengki mengatakan, boleh fokus terhadap skala prioritas, namun jangan melupakan kaderisasi di internal. “Pentingnya kaderisasi, mulai munculkan kader mudanya, karna di Citra ini mayoritas sudah masuk usia pensiun, yang muda harus disiapkan dari sekarang,guna melanjutkan tongkat perjuangan organisasi. Masih bisa, kita punya waktu 2 tahun kedepan”. jelasnya.

Dalam rakernik ini, Isbandi Anggono selaku pengurus KC Serang yang juga dewan pengupahan kabupaten unsur buruh, juga menjelaskan kepada anggota tentang perjalanan pengawalan upah mulai dari konsep pra pleno pengupahan sampai ditetapkannya SK Gubernur tentang UMK dan UMSK 2025.

Pos terkait