AGRESI : Stop Produksi dan Longmarch Menuju Gedung DPRD Kota Cimahi

AGRESI : Stop Produksi dan Longmarch Menuju Gedung DPRD Kota Cimahi

Cimahi, KPonline – Pada Kamis, (12/3/2020), Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi atau AGRESI yang diplopori oleh SP/SB sekota Cimahi yang terdiri dari SPSI, SBSI 92, FSPMI, KASBI, SPN, GOBSI dari elemen Mahasiswa yaitu BEM UNJANI dan GMNI ( Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ) melakukan aksi longmarch dan menghentikan produksi dikawasan Industri Cimahi.

Aksi ini dimulai dari dua titik mobil komando yaitu di PT. Hexatek untuk wilayah Barat dan di PT. Kahatex untuk wilayah Timur, kemudian melakukan penjemputan ke pabrik-pabrik di seluruh kawasan Industri Cimahi dan menghetikan kegiatan proses produksi di kawasan itu.

Bacaan Lainnya

Sedikitnya ada sekitar dua ratus perusahaan di kawasan Industri Cimahi, tidak lepas dari penjemputan dan proses penghentian proses produksi yang dilakukan oleh massa aksi buruh Cimahi.

Jalan-jalan di Cimahi berubah menjadi lautan buruh, aksi ini dilakukan dalam rangka penolakan terhadap RUU Omnibus Law yang dinilai akan menjadi bencana khususnya untuk kaum pekerja dan rakyat Indonesia pada umumnya.

Seperti diketahui Omnibus Law ini adalah undang-undang sapu jagat yang merubah secara radikal undang-undang yang sudah berlaku, salah satunya adalah undang-undang ketenagakerjaan yang dinilai sangat merugikan kaum buruh.

Aksi stop produksi ini dilanjutkan dengan aksi longmarch menuju gedung DPRD kota Cimahi untuk meminta dukungan penolakan dari DPRD kota Cimahi, tidak kurang dari 5 Km jarak yang ditempuh oleh peserta aksi dari titik awal tidak menyurutkan semangat peserta Aksi dalam melakukan perjuangan penolakan Omnibus Law.

Aksi ini merupakan puncak dari rangkaian aksi penolakan Omnibus Law di kota Cimahi yang dipelopori oleh AGRESI. Selanjutnya aksi akan dilakukan ke gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, yaitu Gedung Sate Bandung dengan tuntutan yang sama yaitu penolakan RUU Omnibus Law. (Asep Rosid)

Pos terkait