Cimahi, KPonline – Sejarah akan terus mencatat bahwa perjuangan dan pergerakan kaum buruh, mahasiswa dan seluruh kalangan masyarakat akan terus bergejolak selama penguasa bertindak tidak adil dan selalu menerapkan aturan yang sangat menyengsarakan untuk rakyatnya.
Seperti yang terjadi hari ini, Kamis (12/03/20). Kota Cimahi dilanda badai gelombang pergerakan masa, dari berbagai lapisan masyarakat, kaum buruh dan juga mahasiswa di kota Cimahi dan sekitarnya secara serentak melakukan Aksi Longmarch/barjalan kaki menuju Kantor DPRD kota Cimahi (Alun – alun Cimahi) untuk menyampaikan aspirasi dan menolak dengan tegas RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan penjemputan massa ke pabrik-pabrik yang ada dikawasan industri untuk menghentikan segala aktivitas produksi dan mengajak seluruh karyawannya untuk turut serta melakukan aksi ke Kantor DPRD Kota Cimahi.
Omnibus Law disinyalir oleh masyarakat luas, khususnya kaum buruh dan mahasiswa adalah perampasan hak rakyat untuk mendapat kehidupan yang lebih baik karena jika ditelaah isi dari RUU Omnibus Law, hampir sebagian besar tidak berpihak pada rakyat, bahkan terkesan lebih mementingkan keuntungan untuk penguasa dan pengusaha.
Intinya menurut pengakuan masyarakat yang di temui sepanjang jalan kota Cimahi saat aksi berlangsung, isi dari RUU Omnibus Law sudah jelas terkesan akan menyengsarakan rakyat.
(BJ)