Sidoarjo, KPonline – Terasa di “sliding tackel” oleh Bupati Sidoarjo Syaifulillah dalam mengirimkan Rekomendasi UMK dan UMSK,hari ini (10/11) Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS) melakukan aksi unjuk rasa yang terpusat di Pemkab Sidoarjo.
“Memang bersamaan dengan aksi nasional FSPMI dimana Jatim di pusatkan di DPRD I ,namun para Presidium PPBS berpendapat jika lebih baik untuk menyelesaikan persoalan Rekomendasi UMK/UMSK di daerah terlebih dahulu di banding aksi di tingkat Provinsi” ungkap Ketua PUK SPL FSPMI PT PARIN Khoirul Anam mewakili Presidium PPBS.
Massa Aksi PPBS sempat melakukan Longmarch dari Stadion Jenggolo menuju Pemkab Sidoarjo.
Pada kesempatan ini buruh Sidoarjo menuntut Bupati agar tidak mengirimkan Rekomendasi yang tidak berkeadilan bagi buruh kepada Gubernur.
Sebelumnya Dewan Pengupahan Unsur Pekerja mengusulkan agar Bupati merekomendasikan Upah Minimum sebesar 3.7 juta serta UMSK sebesar 11%,8% dan 6% akan tetapi pagi ini Bupati justru merekomendasikan UMK sesuai dengan PP 78 sebesar 3,5 juta dan untuk UMSK diusulkan tanpa besaran prosentasenya.
Namun terlambat karena ternyata usulan tersebut sudah dikirimkan kepada Gubernur pagi hari tadi dan berkejaran dengan waktu lantaran hari ini juga dimulai Rapat Dewan Pengupahan Provinsi untuk segera menetapkan upah 2018.
Hal ini direaksi buruh dalam orasi orasi di sepanjang hari ini di depan kantor Pemkab Sidoarjo.
Hingga batas waktu aksi ternyata buruh belum mendapatkan hasil,akhirnya setelah massa aksi membubarkan diri,sebagian perwakilan dari masing masing SP/SB bersepakat untuk melakukan Geruduk Rapat Dewan Pengupahan Provinsi yang diadakan di Hotel Surya Tretes Pasuruan untuk meminta agar rekom di kembalikan.
Dan setelah beberapa jam mengupayakan hal itu maka pada pukul 22.00 wib,PPBS berhasil meminta kembali rekomendasi Bupati dari Dewan Pengupahan Provinsi.
Maka dengan di kembalikannya rekom tersebut,PPBS akan mengawal usulan buruh dengan lobby serta Aksi masif pada Senin 13 November 2017.
(Khoirul Anam , Sidoarjo)
Photo: Anurib