Subang, KPonline, – Buruh Danone – Aqua kembali menggelar aksi terkait dugaan Union Busting terhadap 2 orang buruhnya, dan mutasi sepihak terhadap saudara Sudarman. Aksi kali ini digelar di depan PT. Tirta Investama Subang, seusai jam kerja dan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Ketua Dewan Perwakilan Anggota (DPA) Dudi Suherli yang akrab dipanggil dengan Abah Cuking mengatakan, aksi di Subang terkait saudara Sudarman ini menjelaskan kronologis mutasi yang menimpa saudara seperjuangannya tersebut. “15 Februari 2017, saudara Sudarman menerima surat mutasi dari pihak Management atas dasar potensi dan hasil kerja dari jabatan lama, yaitu dari administrasi logistik menjadi jabatan baru purchaser,” jelas Abah Cuking.
“21 November 2018 sdr. Sudarman bergabung dengan serikat kami SBMDIAS dan meminta advokasi terkait penyesuain grade yang sudah bekerja sebagai purchaser 22 bulan. Hingga 5 Desember 2018, belum juga di sesuaikan gradenya. Hingga kini pun, SBMDIAS memperjuangkan penyesuaian grade Sudarman tersebut kepada manajemen. Dan pada 7 Desember 2018, pihak Management memanggil Sudarman, dan mengatakan, “kenapa kamu bilang ke orang lain masalah penyesuaian grade, emangnya SBMDIAS bisa berhasil memperjuangkan kamu karena keputusan itu ada di saya. oke kalau kamu mau menuntut hak kamu, saya juga akan menuntut kewajiban”, tutur Abah Cuking mengingat-ingat penjelasan Sudarman waktu itu.
“Pada 13 Desember 2018, pihak Management kembali memanggil Sudarman dan mengatakan, kenapa kamu masuk SBMDIAS dan apakah kamu sudah ketemu ketua serikat xxxxx (serikat lama sudarman sebelum masuk menjadi anggota SBMDIAS), barangkali mereka bisa memaafkan kamu untuk menerima masuk kembali menjadi anggota xxxxx. Akan tetapi, pada 25 Desember 2018 Sudarman menerima kenyataan pahit. Bukannya pihak Management Danone Indonesia PT. Tirta Investama Subang menyesuaikan grade Sudarman, akan tetapi malah secara sepihak menurunkan jabatan sudarman kepada pekerjaan yang lebih rendah yaitu menangani barang sampah perusahaan,” lanjut Abah Cuking.
Ketua SBMDIAS sekaligus Ketua DIUC Ahmad Migunani mengatakan bahwa, “Rangkaian dialog sudah dilakukan oleh pihak SBMDIAS di tingkat lokasi dengan pihak Management Pabrik Aqua Subang dan Danone Indonesia Union Council (DIUC) sebagai satu badan dalam Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman (FSBMM) dan International Union of Food (IUF). Penyampaian permasalahan ini kepada pihak Management Head Office Danone Indonesia di Gedung Cyber 2 Lt.12 Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No. 13, Jakarta. Akan tetapi pihak Management Head Office Danone Indonesia malah melempar tanggung jawabnya kembali di lokasi.
“Jadi bohong, jika pihak Danone Indonesia dalam Sustainability Report mengatakan, “Mengembangkan Potensi Karyawan dan Danone-AQUA peduli terhadap pengembangan karyawan” dengan memungkinkan mereka untuk memiliki berbagai kompetensi dan keterampilan yang diperlukan agar unggul dalam pekerjaan mereka. Budaya kerja kami dibangun berdasarkan inisiatif dan pemberdayaan, dengan fokus untuk mendorong setiap karyawan membentuk jalur karir mereka. Bohong itu, ” tegas Ahmad Migunani.
Permasalahan Sudarman juga sangat bertentangan dengan agreement antara pihak Danone dengan IUF tentang Konvensi Hak Serikat Buruh, tentang perlindungan karyawan terhadap setiap tindakan diskriminasi yang mengarah pada pembatasan hak-hak serikat pekerja dan perlindungan terhadap semua perwakilan pekerja dari semua tindakan prasangka. Termasuk pemecatan, yang dihasilkan dari status atau kegiatan mereka sebagai perwakilan dari angkatan kerja dan memastikan bahwa perwakilan serikat pekerja dan karyawan mendapat manfaat, dengan kemampuan yang sebanding, dari kesempatan akses pelatihan yang sama, perkembangan dan promosi gaji sebagai karyawan lain.
Ahmad Migunani mengatakan bahwa aksi di PT. Tirta Investama Cibinong dan Subang adalah akibat permasalahan-permasalahan di Danone Indonesia. “Maka dari itu, kita sebut aksi ini dengan (AADA) Ada apa Dengan Aqua. Karena banyak permasalahan seperti permasalahan Jajang, Anton yang di PHK sepihak, Sudarman yang di mutasi sepihak. Selain permasalahan tersebut masih banyak masalah seperti dugaan persekusi Rahman, Upah Minimum, Upah yang tidak adil, dan lain-lain. Maka permasalahan-permasalahan tersebut walaupun manajemen kami selalu menghindar tetap hak-hak kami akan kami minta, baik di tingkat lokal, nasional sampai dengan global,” pungkas Ahmad Migunani.
Sehari sebelumnya, DIUC Cibinong juga telah menggelar aksi yang terus digelar setiap Jumat sore. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Jajang dan Anton yang diduga di-PHK sepihak oleh pihak PT. Tirta Investama Cibinong. Aksi tersebut juga merupakan bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Sudarman, yang telah dimutasi dan diturunkan jabatannya. (RDW)