Bogor, KPonline – Pada Kamis, 23 Januari 2020, Forum Buruh Bogor Bergerak telah melangsungkan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Kabupaten Bogor. Aksi unjuk rasa ini melibatkan 24 Dewan Pimpinan Cabang serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pantauan langsung Media Perdjoeangan dilapangan, aksi unjuk rasa ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari dan telah dikoordinasikan serta dikomunikasikan dengan baik oleh 24 DPC serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor. Seperti yang diungkapkan oleh Ananto Prasetya selaku Panglima Koordinator Daerah Garda Metal Bogor yang berada dilokasi aksi unjuk rasa tersebut.
“Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh-buruh Bogor dari berbagai serikat pekerja dan serikat buruh kali ini mengangkat sekaligus mendorong agar UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) Bogor tidak hilang. Karena hingga hari ini, pihak atau unsur pengusaha tidak mau berunding tentang permasalahan UMSK 2020 Kabupaten Bogor,” ungkap Ananto.
Di lain kesempatan, Aden Artajaya yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Jamkeswatch Bogor juga turut ambil bagian dari aksi unjuk rasa kali ini. “Aksi kali ini tidak hanya menyoroti soal upah kaum buruh, tidak hanya soal UMSK 2020 Kabupaten Bogor yang hingga hari ini tidak ada penyelesaiannya. Akan tetapi, aksi unjuk rasa kali ini juga mengangkat soal issue tarif mobil ambulance bagi peserta BPJS Kesehatan. Dan juga soal ketersediaan mobil ambulance di rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kabupaten dan Kota Bogor cukup memprihatinkan,” jelas Aden kepada Media Perdjoeangan.