Bekasi, KPonline – Aksi FSPMI di Kota Bekasi pada hari ini Senin, 12 April 2021, perwakilan aksi diterima oleh Kadisnaker Kota Bekasi pada pukul 11.20 WIB, di ruang media center, kantor walikota Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut, Jumadi dari PC SPAMK menyampaikan aspirasi yaitu meminta UMSK untuk segera ditetapkan dan tetap ada seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ditambahkan oleh Masrul, SE., SH. bahwa hari ini FSPMI turun menyuarakan aspirasi buruh seluruh Indonesia. Untuk Kota Bekasi, dilaksanakan dengan aksi yang kondusif dan mendapat sambutan dari pemerintah Kota Bekasi dengan baik.
Selain itu Masrul pun meminta Walikota Bekasi untuk membuat Surat Edaran agar perusahaan membayar THR secara full dan tidak ada yang dicicil.
Kadisnaker Kota Bekasi Dra. Tika Indayarti mengatakan bahwa akan menyampaikan rekomendasi kepada Walikota
1. Untuk membuat edaran THR tidak dicicil
2. Surat dukungan untuk penyidikan mengenai permasalahan di BPJS ketenagakerjaan
3. Mendukung judicial riview kawan-kawan buruh di Mahkamah Konstitusi.
Depeko Kota Bekasi dari unsur buruh perwakilan dari FSPMI M. Indrayana, SH. menyampaikan hasil pertemuan kepada massa aksi dan menegaskan kepada buruh, surat edaran Walikota akan dibuat agar THR dibayarkan secara full dan tidak dicicil. “Jika ada THR yang dicicil maka itu adalah kesalahan kalian sendiri,” tegas Indrayana.
Penulis : Wiwik
Foto : Hendra