Aksi Massa FSPMI Jawa Timur Tolak PP TAPERA, Dinilai Bebani Buruh

Aksi Massa FSPMI Jawa Timur Tolak PP TAPERA, Dinilai Bebani Buruh

Surabaya, KPonline – Alih-alih mengeluarkan kebijakan yang menyejahterakan masyarakat, pemerintah kembali menuai kritik tajam. Kali ini, Peraturan Pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat (PP TAPERA) menjadi sasaran cemoohan publik.

Ribuan massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang tergabung dalam KSPI Jawa Timur turun ke jalan, menyuarakan aspirasinya di depan Kantor Gubernur Jawa Timur (Grahadi) pada Kamis siang (13/6/2024).

Bacaan Lainnya

Ribuan buruh tersebut menolak keras PP No. 21 Tahun 2024 yang baru disahkan oleh Pemerintah Pusat dan akan diberlakukan pada tahun 2027. Penolakan terhadap PP TAPERA ini bergema dari berbagai daerah di Indonesia, dengan alasan utama PP tersebut dianggap tidak relevan dan sangat memberatkan buruh, karena pemerintah memaksa memotong upah buruh sebesar 2,5% untuk program tersebut.

Slamet Rahardjo, Pimpinan Cabang Aneka Industri (PC AI) Kota Surabaya, menyampaikan orasi keras di atas Mobil Komando (MOKOM). “Kita menolak secara tegas adanya TAPERA ini. Ini bukan tabungan perumahan rakyat melainkan tabungan pemerintah yang rakus terhadap rakyatnya,” tegas Slamet dalam orasinya.

Ia menambahkan, “Rakyat sudah dipaksa membayar pajak makanan, pajak progresif, PPh21, dan lain-lain. Tapi di sisi lain, dengan PP yang baru di tahun 2024, pemerintah dengan PD-nya dan sombongnya mengesahkan TAPERA yang akan merugikan para pekerja.”

Dalam penutupannya, Slamet menyatakan rasa mirisnya terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kejam terhadap buruh. “Kejam pemerintah kali ini, tidak memikirkan nasib para pekerja di mana upah mereka akan dipotong 2,5% untuk TAPERA.”

Hingga berita ini diterbitkan siang tadi, ribuan massa masih bergerak menuju Kantor Grahadi untuk terus menyuarakan penolakan terhadap TAPERA yang dianggap membebani buruh dengan iuran 2,5%. Aksi ini menunjukkan betapa kuatnya perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil oleh para buruh di Indonesia. (Abdul Muis)