Aksi Penolakan Omnibus Law di Batam: Buruh Kembali Turun ke Jalan Menyuarakan Aspirasi

Aksi Penolakan Omnibus Law di Batam: Buruh Kembali Turun ke Jalan Menyuarakan Aspirasi

Batam, KPonline – Hari Rabu (17/7/2024), kembali pekerja/buruh melakukan aksi penolakan Omnibus Law.

Begitu juga dengan kota Batam, hari ini sekitar 500-an buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam kembali turun ke jalan.

Dalam orasinya di atas mobil Komando, Anugerah Gusti Bendahara Garda Metal kota Batam mengatakan bahwa ada alasan tertentu kenapa buruh kembali turun ke jalan menyampaikan aspirasinya. Karena saat ini banyak keputusan yang sangat merugikan kaum buruh.

Para wakil rakyat yang notabene dipilih oleh rakyat, seakan hanya memperjuangkan kepentingan pribadi saja. Yang ada dalam pikiran mereka hanya keberlanjutan kepemimpinan oligarki saja.

Seandainya saja mereka para wakil rakyat, para pemimpin di atas sana memikirkan kesejahteraan rakyat, kita tidak akan pernah turun ke jalan lagi. Begitu juga dengan Omnibus Law, tidak akan lahir jika para pemimpin tidak berpihak kepada para pengusaha nakal.

Omnibus Law lahir adalah bukti bahwa negara tidak memikirkan kesejahteraan rakyat. Di saat kita sudah menang di sidang putusan tertinggi di MK, tapi pemerintah terus mengeluarkan aturan baru.

Orasi selanjutnya dari Pangkorda Garda Metal Kota Batam, Faisal Kurniawan, mengatakan bahwa secara bertahap Omnibus Law ini menghapus UU tahun 2003.

Melalui MK telah lahir peraturan pemerintah (permen) yang selalu tidak berpihak kepada buruh. Lahirnya PP 78 adalah cikal bakal lahirnya Omnibus Law. PP 78 lahir pada tahun 2015, sampai sekarang darahnya para buruh masih dihisap.

“Lima tahun kita berjuang melakukan penolakan terhadap PP 78. Maka di tahun 2020, lahir Omnibus Law Cipta Kerja, yang walaupun dinyatakan inkonstitusional bersyarat selama 2 tahun, tetapi tetap dipaksakan untuk disahkan. Disahkan dengan diterbitkannya Perpu no. 11 thn 2020” Jelasnya

Tak lama kemudian Perpu itu disahkan menjadi undang-undang. Sampai sekarang undang-undang tersebut dipaksa diberlakukan. Sampai saat ini kita berjuang untuk menolak semua itu, tapi tetap diputuskan dengan tidak ada yang berpihak kepada rakyat.

Orator berikutnya yaitu sekretaris Garda Metal kota Batam, Salimul Yufid, biasa dipanggil Beta, terus memberikan semangat kepada para peserta aksi. Tugas kita sebagai buruh, harus turun ke jalan karena hak-hak kita sudah diabaikan.

“Mari kita perjuangkan bersama masalah ini. Sambil orasi, Beta mengajak para peserta aksi untuk merapat, jangan terpisah-pisah. Para peserta aksi diajak untuk berkumpul dekat mobil komando sambil melihat dan mengawal para pimpinan buruh yang akan memasuki kantor Walikota Batam guna menyampaikan aspirasi melalui petisi.” (Ali Gani)