Garut, KPonline – hari ini kami Exco Partai Buruh Kabupaten Garut mengadakan aksi serempak di berbagai Kabupaten / Kota dan di DPR RI PUSAT atas perintah dan Instruksi Presiden Partai Buruh Ir. H. Said Iqbal, M.E
Aksi serempak ini mengagendakan lima poin tuntutan Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang akan di sahkan menjadi Undang – Undang Cipta Kerja, Tolak RUU Kesehatan,Sahkan RUU PPRT, Reform Agraria Tanah Untuk Rakyat, Bentuk Tim Forensik Pajak.
“Aksi kami di ikuti oleh anggota Exco Partai Buruh Kabupaten Garut kurang lebih 150 orang”, ujar Parti Hadianti
“Kami berorasi sepanjang jalan mulai dari alun – alun tarogong sampai gedung DPRD Kabupaten Garut”, jelasnya
Masih menurut parti hadianti dari kelima tuntutan kami semuanya merugikan rakyat kelas bawah, Pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha dan lebih cenderung oligarki dan mereka hilang ingatan akan Undang – undang Dasar 1945 yang sebagian isinya dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Mereka juga lupa akan isi pancasila sila ke dua dan sila ke lima.
Aksi kami Alhamdulilah di terima oleh anggota Dewan DPRD Kabupaten Garut dari komisi 1 Fraksi PKS Bapak Hasan Basri beliau berjanji akan menyampaikan tuntutan kami kepadaKetuaa lalu di tembusan ke pusat.