Jepara, KPonline – Demo buruh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara diwarnai aksi saling dorong , Kamis (16/1/2025).
Aksi saling dorong sempat terjadi hingga satu orang buruh mengalami luka di kepala.
“Sempat ada aksi saling dorong, dan satu anggota kita mengalami luka lecet di bagian kepala,” kata Yopy Priambudi Ketua KC FSPMI Jepara Raya.
Massa aksi yang baru saja tiba didepan kantor Bupati Jepara memaksa masuk ke dalam ruangan tempat diberlangsungkannya rapat Dewan Pengupahan atas undangan dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko.
Dalam aksinya, buruh menuntut agar rapat atau forum diskusi tersebut dibubarkan.
Yopy menduga ada upaya untuk melonggarkan berlakunya UMSK pada perusahaan di Jepara dalam rapat yang digelar hari ini.
Yopy mengatakan bahwa Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang penetapan UMK/UMSK tahun 2025 harus dipatuhi oleh semua pihak.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan supaya pemerintah bijak bagaimana cara menyikapi regulasi berupa SK Gubernur Jawa Tengah tersebut.
“Dengan kapabilitasnya sebagai pegawai pemerintah. Harusnya rapat seperti ini tidak ada lagi. SK sudah ditetapkan, dan SK Gubernur adalah bentuk keputusan tata usaha negara. Pemerintah harusnya tahu cara yang baik untuk menyikapi regulasi tersebut,” kata Yopy.
Meskipun sempat diwarnai aksi dorong dengan aparat kemanan, massa aksi akhirnya melanjutkan aksi demo dengan tertib dan kondusif.
Penulis: Dedi
Kontributor Jepara