Aksi Solidaritas FSPMI Sidoarjo: Membela Hak Pekerja yang Di-PHK Sepihak

Aksi Solidaritas FSPMI Sidoarjo: Membela Hak Pekerja yang Di-PHK Sepihak

Sidoarjo, KPonline – Jumat, 30 Agustus 2024 – Ratusan anggota Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) Sidoarjo kembali melakukan aksi solidaritas di depan kantor PT. Absolute Service Nusantara (ASN) hari ini.

Aksi ini digelar untuk mendukung tiga rekan mereka yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan. Ketiga pekerja yang diberhentikan tersebut adalah Ali Usman, Eko Perdana Putra, dan Agus Riadi.

Bacaan Lainnya

Ketua Pengurus Cabang SPAI FSPMI Sidoarjo, Eko Sunarto, dengan tegas menyatakan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga perusahaan mengabulkan tuntutan mereka, yaitu mempekerjakan kembali ketiga anggota serikat tersebut.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan memperpanjang Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi ini di Polrestabes hingga satu minggu ke depan,” ujar Eko Sunarto.

Para pekerja yang di-PHK telah bekerja di PT. Absolute Services sejak tahun 2016 hingga 2021, sebelum akhirnya dialihkan ke PT. Absolute Service Nusantara pada tahun 2021. Namun, setelah pemindahan tersebut, mereka diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Aksi ini tidak hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga sebagai perjuangan untuk keadilan bagi pekerja. Para peserta aksi berharap agar perusahaan segera mengembalikan hak-hak ketiga pekerja tersebut dan menghentikan tindakan PHK sepihak yang merugikan karyawan.
(Junaidi)