Aksi Solidaritas PUK PT. DAEAH Cilegon, Diam Ditindas atau Bergerak bangkit melawan

Aksi Solidaritas PUK PT. DAEAH Cilegon, Diam Ditindas atau Bergerak bangkit melawan

Cilegon, KPOnline – Slogan Solidarity Forever yang tersemat dalam organisasi FSPMI akan dibuktikan pada aksi solidaritas PUK SPL FSPMI PT. DAEAH hari ini Kamis (05/04/23).

Sebagai salah satu perusahaan kontraktor dalam project pembangunan PT. Lotte Chemical yang digadang-gadang sebagai
Project besar yang sedang berlangsung di Kota Cilegon.

Seperti diketahui sebelumnya, permasalahan di PUK PT. DAEAH terjadi setelah adanya aksi spontanitas mogok kerja serentak oleh pekerja PT. Daeah diarea kerja project Lotte. pada awal bulan maret tepatnya tanggal 1-2 Maret 2023, Aksi tersebut adalah memperjuangkan upah pekerja PT.DAEAH karena dibayar dibawah UMK Cilegon.

Buntut dari kejadian diatas adalah sebanyak 14 orang pekerja di PHK sepihak oleh Pimpinan PT.DAEAH. Setelah kejadian PHK tersebut, maka terjadi mediasi yang difasilitasi oleh POLRES kota Cilegon yang dipimpin oleh Kasat Intelkam polres Cilegon beserta jajarannya bersama management PT.DAEAH yang diwakili Mr. Wiin Mahenro A dan Teddy Budiman. hadir juga ke 14 orang pekerja PT.DAEAH yang di PHK serta perangkat PC FSPMI Cilegon yang diwakili Erwin Supriyadi selaku ketua, EKo Purwanto Selaku Sekertaris dan Ismail Selaku Korda Garda Metal FSPMI. yang bertempat di Polres Cilegon pada hari Senin 6 Maret 2023.

Pada pertemuan tanggal 6 Maret 2023 telah terjadi kesepakatan yang tertuang dalam surat kesepakatan antara management PT. DAEAH dengan 14 orang pekerja yg di PHK antara lain :
1. Upah terakhir bulan Maret 2023 di bayarkan
2. Uang kompensasi masa kerja secara proporsional
3. Sisa kontrak sesuai PKET
4. Uang THR 2023 secara proporsional

Namun setelah 7 hari kerja kesepakatan itu dibuat management hanya merealisasikan point 1,2 dan 4 saja. Maka hal ini menimbulkan perlawanan kembali oleh pekerja PT. DAEAH. Dengan alasan management meminta surat resmi yang dikeluarkan oleh disnaker Cilegon. Maka kembali terjadi mediasi kedua yang difasilitasi oleh Disnaker Cilegon pada tanggal 28 maret 2023. Yang dihadiri oleh pimpinan PT. DAEAH dan PC FSPMI Cilegon selaku kuasa hukum.

Pada mediasi kedua, terbitlah notulensi yang memberikan dasar aturan sebagai mana surat kesepakatan sebelumnya dan menganjurkan untuk melakukan pembayaran upah sesuai dengan kesepakatan. Namun pada setelah tanggal 4 April 2023 dimana hari terakhir eksekusi pelaksanaan pembayaran belum juga dilakukan oleh pihak management PT.DAEAH.

Oleh karena management PT. DAEAH kami anggap ingkar janji, maka hari ini kami menggunakan gak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum.
Ujar Eko purwanto dalam kesempatan ditemui awak media. Aksi unjuk rasa akan dipusatkan didepan gerbang project PT. Lotte Chemical Cilegon. Dengan masa aksi solidaritas dari seluruh Federasi Serikat pekerja di kota Cilegon.
(Saefulloh)