Aksi Solidaritas PUK SPPK FSPMI PT. Kencana Graha Permai, KC FSPMI Ketapang Gruduk Kantor Besar PT. Kencana Graha Permai

Aksi Solidaritas PUK SPPK FSPMI PT. Kencana Graha Permai, KC FSPMI Ketapang Gruduk Kantor Besar PT. Kencana Graha Permai

Rangkong, KPonline  – Sejumlah massa aksi yang berasal dari berbagai Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK FSPMI) di Kalimantan Barat, sekitar 100 orang, menggeruduk kantor besar PT. Kencana Graha Permai (Kencana Estate) untuk menuntut keadilan bagi lima anggota PUK SPPK FSPMI Kencana yang diduga diamankan oleh aparat Polisi/TNI yang membantu mengamankan lingkungan kebun perusahaan.

Kelima anggota tersebut hanya mengikuti instruksi dari pemegang surat perjanjian kerja (SPK) untuk borongan peruning/membuang pelepah pohon sawit. Namun, mereka disuruh menurunkan buah milik perusahaan dan diketahui oleh aparat BKO.

Bacaan Lainnya

“Aksi solidaritas ini dilakukan sebagai dukungan dari kawan-kawan SPPK FSPMI Ketapang untuk menuntut pihak perusahaan agar mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pilih kasih. Jangan hanya anggota kami saja yang diproses. Jika pihak perusahaan tidak mampu atau tidak bisa mengusut kasus ini sampai tuntas, maka pulangkan kembali anggota kami yang saat ini sudah dikirim ke Polres Ketapang,” ungkap Aldo, Ketua PUK SPPK FSPMI PT. Kencana Graha Permai (Kencana Estate).

Aksi solidaritas ini akan terus berlanjut hingga pimpinan perusahaan memberikan kepastian kepada anggota dan oknum yang tersandung kasus tersebut.