Pasuruan, KPonline – Aksi Mogok Nasional dan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan serentak tanggal 6-8 Oktober 2020 oleh 32 Federasi Serikat Pekerja yang ada di Indonesia.
Salah satunya yang ikut menyuarakan menolak keras UU Omnibus Law Cipta Kerja yakni PUK SPAI-FSPMI PT. ANEKA TUNA INDONESIA.
Aksi tersebut diikuti oleh seribu anggota dan dilaksanakan di depan Perusahaan PT. ANEKA TUNA INDONESIA Jalan Surabaya – Malang KM. 38, Gempol, Legupit, Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (6/10/2020).
Yang menarik dari PUK ATI hari ini yakni adanya aksi teatrikal keranda Tolak Omnibus Law, dua orang berbaju hitam bertuliskan DPR RI dan Pemerintah, serta beberapa orang dibelakangnya dengan tulisan buruh.
Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran kepada rezim saat ini yang tuli untuk mendengar aspirasi rakyatnya.
Menambah lengkap aksi tersebut yakni hadirnya para pentolan FSPMI Jawa Timur, dengan kobaran api semangat perjuangan dari para orator seperti :
1. Ketua PUK PT. ATI : Erwin Setya Nugraha
2. Sekertaris PUK : M. Nur
3. Wakil Ketua Bidang Organizer : Ermawati
4. Ketua Bidang Advokasi : Rangga Ruspri Handana
5. Ketua Jamkeswatch PUK : Untung Prasetya
6. Ketua Pembina DPD Jamkeswatch Pasuruan Raya : Ahmad Yani
7. Ketua KC FSPMI Pasuruan Raya : Jazuli
8. Ketua DPW FSPMI Jawa Timur : Pujianto
(Dede Faisal RA)