Aksi Tolak Omnibus Law, Mesin Industri Kota Cimahi Lumpuh

Aksi Tolak Omnibus Law, Mesin Industri Kota Cimahi Lumpuh

Cimahi, KPonline – Setelah serangkaian kegiatan terkait sikap penolakan RUU Cipta Kerja Omnibuslaw yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat Cimahi (AGRESI) yang sejak hari Senin (9/3/2020), dimulai dari sosialisasi pembagian selebaran tentang dampak daripada RUU Cipta Kerja kepada masyarakat kota Cimahi.

Kemudian dilanjutkan rapat akbar pada hari Selasa (10/3/2020) di Alun-alun Kota Cimahi.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya hari ini Kamis,(12/3/2020) kegiatan mogok daerah dan kuras pabrik dilakukan oleh SP/SB yang tergabung dalam AGRESI yaitu 6 serikat pekerja/serikat buruh diantaranya, FSPMI, SPN, KSPSI, SBSI92, GOBSI dan KASBI serta dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unjani juga dari Gabungan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMBI) hari ini di Kawasan Industri objek vital di Kota Cimahi.

Aksi tersebut terkait penolakan terhadap RUU cipta kerja Omnibuslaw di Kantor DPRD Kota Cumahi.

Alhasil semua pabrik-pabrik di geruduk dan seketika hari ini Kota Cimahi stop produksi.

Inilah bukti bahwa rakyat serius menolak RUU Omnibuslaw tersebut yang akan menyengsarakan buruh dan masyarakat.

Ribuah buruh dan mahasiswa memenuhi jalanan Kota Cimahi menuju kantor DPRD Kota Cimahi dan kemacetan pun tak bisa dielakan.

Setibanya di Kantor DPRD Kota Cimahi massa pun memadati sekitaran kantor DPRD dengan di sertai seruan – seruan dari atas mobil komando dari orasi para pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan mahasiswa untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law tersebut.

Aksi berakhir pukul 18.00 WIB, setelah mendengarkan pernyataan dari DPRD terkait dukungan penolakan pemerintah daerah kota Cimahi, namun sayangnya Ketua DPRD akan menyampaikan secara langsung penolakan tersebut pada hari Selasa (17/3/2020). (Zenk)

Pos terkait