Aksi Unjuk Rasa di PT Gracia Kreasi Rotan (GKR) Batal, Pengusaha Sudah Jalankan Putusan MA

Aksi Unjuk Rasa di PT Gracia Kreasi Rotan (GKR) Batal, Pengusaha Sudah Jalankan Putusan MA

Cirebon, KPonline – Alhamdulillah hari ini Perselisihan Hubungan Industrial terkait PHK anggota Kami Saudara Hartono anggota PUK SPAI FSPMI PT. Gracia Kreasi Rotan (GKR) selesai ucap Gus Mundzir selaku penerima kuasa hukum yang juga sebagai Ketua Bidang Advokasi Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Cirebon Raya saudara Hartono.

Gus Mundzir juga menyampaikan bahwa perselisihan ini berproses sekira 2 tahunan berjalan. Upaya litigasi yang kami tempuh sebetulnya berjalan semestinya dari proses Bipartit sampai dengan proses akhir dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung.

Bacaan Lainnya

Dalam putusan Mahkamah Agung diputus pihak Tergugat Gracia Kreasi Rotan (GKR) membayar atas Hak saudara Hartono namun Pihak PT. GKR tidak juga menjalankan atas putusan Mahkamah Agung tersebut, maka kami selaku penerima kuasa dalam perselisihan ini melakukan upaya penyelesaian secara non litigasi memaksa Pihak perusahaan untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung dengan Aksi Unjuk Rasa.

Iya hari ini Perselisihan selesai. Kita telah melakukan pertemuan Pihak Perusahaan PT. Gracia Kreasi Rotan (GKR) hari ini bersedia untuk menjalankan atas Putusan Mahkamah Agung, Hak Pekerja sudah diberikan.

Agus Riyanto selaku Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI juga menyatakan bahwa dengan telah terselesaikannya perselisihan ini maka rencana Aksi Unjuk Rasa yang akan dilakukan FSPMI Cirebon Raya besok Rabu 5 Juni 2024 di PT. Gracia Kreasi Rotan (GKR) Di batalkan.