Karawang, KPonline – Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 PUK SPL FSPMI PT. Indonesia Nippon Steel Pipe telah di laksanakan di Lingkungan PT. INP yang berada di Kawasan Indotaise Kec.Cikampek Kab. Karawang dengan Kondusif. Kamis, 17/01/2019
Aksi UNRAS Jilid 2 ini di laksanakan karena Management Perusahaan PT. INP belum menghasilkan Kesepakatan atau titik temu di Meja Perundingan pada aksi Unras yang pertama pada tanggal 10 Januari 2019 yang lalu.
Peserta Aksi yang hadir kurang lebih 1000 orang dari FSPMI Karawang khusus nya Serikat Pekerja Logam FSPMI Karawang yang di pimpin oleh Rengga Pria Hutama sekaligus asal tempat dia bekerja serta para militan SPA FSPMI Kabupaten Karawang dan juga dari berbagai Serikat Federasi yang ada di Kabupaten Karawang yang tergabung dalam KBPP (Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan). jumlah tersebut akan terus bertambah pada sore harinya.
Keterangan Ketua PC SPL FSPMI Kab. Karawang Rengga Pria Hutama mengatakan “ada lima point yang di ajukan dalam Kesepakatan yang dibuat oleh Kami (Pengurus PUK SPL FSPMI PT. INP) namun ada Satu Point, yaitu tentang permasalahan pelanggaran yang dilakukan oleh para Pekerja akan ditindak, namun sebenarnya ada salah persepsi dari pihak perusahaan dalam menafsirkan point tersebut, ungkapnya.
“Selama Sembilan Tahun hubungan kami dengan Perusahaan berjalan dengan baik, dan kami juga baru dua kali dengan ini melakukan Aksi Unjuk Rasa, perkiraan kami pasti ada Oknum dari pihak Management PT INP yang ingin membuat Aksi ini berjalan, pokoknya sebelum ada keputusan dan kesepakatan dengan Management Perusahaan, kami akan tetap bertahan, dan surat Aksi Unjuk Rasa selanjut nya sudah di layangkan ke Kapolres Karawang untuk hari Selasa dan Kamis depan. ” tutup Rengga.