Aksi Unjuk Rasa PHK Sepihak 5 pengurus PUK SPL FSPMI PT JIN MYOUNG

Aksi Unjuk Rasa PHK Sepihak 5 pengurus PUK SPL FSPMI PT JIN MYOUNG

Bandung Barat, KPonline – Tepat pukul 10.00 wib massa aksi SPA FSPMI Bandung raya mendatangi PT JIN MYOUNG , yang bertempat di kampung Cibingbin desa Laksana mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dengan tetap menggunakan prokes, dengan jarak 1 meter antar massa aksi, menggunakan masker, serta syanitizer yg di bagikan oleh pengurus serikat masing-masing PUK SPA FSPMI Bandung raya.

Yandi di atas mobil komando mewakili perangkat KC FSPMI Bandung raya menyampaikan tuntutan nya untuk meminta di pekerjakan kembali ,Ketua Rohendi, PUK SPL FSPMI PT JIN MYOUNG dan empat pengurus lainnya .

Bacaan Lainnya

Di sampaikan juga bahwa di perusahaan ini pekerja nya di pekerjakan tidak sesuai UU 13 tahun 2003, pasal 77 ayat 1, yang mana mereka bekerja selama 12 jam/ jam baik pekerja tetap, kontrak, ataupun harian lepas. dengan upah harian lepas sebesar Rp.80.000/ hari.

Begitu pula di sampaikan dalam orasi nya sekertaris KC FSPMI Bandung raya, Bung Dede Rahmat, ketika berkoordinasi dengan pihak BPJS kesehatan dan manajemen PT JIN MYOUNG pihak perusahaan PT Jin myoung menyampaikan jumlah yg di ikut sertakan tidak pasti, waktu pertama yg 300 pekerja, pertemuan kedua 500 pekerja, padahal jumlah total pekerja nya lebih 1.500 an.

Dari informasi penulis yg di dapat dari berbagai sumber, Perusahaan yg sudah berdiri lebih dari sepuluh tahun ini patut di duga banyak pelanggaran normatif, dari masalah upah jam kerja, dan jaminan pekerja.

Sampai berita ini di sampaikan massa aksi masih bertahan depan pabrik sambil mendengarkan orasi dari perangkat organisasi .

Penulis :
Aap Kasep
Fhoto ;
Teja mardiasnsyah