Semarang, KPonline – Sejumlah massa dari elemen Serikat Pekerja dan Partai Buruh terlihat melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah pada hari Senin (13/3/2023). Dalam aksi unjukrasa yang berskala nasional karena juga digelar di kantor-kantor pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia tersebut, mereka mengajukan tuntutan penolakan terhadap pengesahan PERPPU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.
Pengesahan tersebut yang semula direncanakan DPR RI pada hari Selasa (14/3/2023), dari informasi yang didapat tiba-tiba dimajukan rencananya menjadi hari Senin (13/3/2023), sehingga aksi unjukrasa besar-besaran yang sebelumnya santer diberitakan dilaksanakan tanggal 14 Maret 2023, akhirnya juga dimajukan tanggal 13 Maret 2023 juga.
Aksi penolakan terhadap pengesahan PERPPU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang tersebut dilakukan mengingat isi dari Perppu Cipta Kerja tersebut setali tiga uang dengan isi UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020 yang sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh putusan MK sehingga seperti copy paste saja.
Bahkan Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah sekaligus Ketua Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah, Aulia hakim dalam pernyataannya membandingkannya dengan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah 19 tahun tidak juga disahkan.
“Ini sungguh keterlaluan, RUU PPRT yang sudah 19 tahun tidak juga disahkan, namun ketika bicara mengenai omnibus Law Cipta Kerja, DPR RI buru-buru segera mengesahkan. Ini menandakan ketidakberpihakan pemerintah dan DPR terhadap rakyat yang memilihnya,” ucapnya kepada redaksi.
“Seperti yang kita tahu bahwa penghambat investasi yang utama bukanlah di masalah ketenagakerjaan, melainkan di birokrasi dan korupsi yang melanda negeri ini. Lihatlah kondisi di Kemenkeu saat ini mulai dari adanya pejabat yang gemar pamer harta hingga dilaporkan terdapat transaksi gelap hingga mencapai 300 trilyun,” lanjutnya.
“Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya, untuk itulah pada hari ini kami dari FSPMI KSPI, bersama Partai Buruh dan
Persatuan Buruh Grobogan kembali melakukan aksi unjuk rasa,” pungkasnya mengungkapkan alasannya. (sup)