Bekasi,KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh kota Bekasi hari ini Rabu (21/3) melakukan aksi di depan kantor walikota Bekasi. Mereka menuntut segera diputuskannya Upah Minimum Sektoral (UMSK) kota Bekasi tahun 2018.
Para buruh menilai tidak ada alasan lagi bagi Dewan Pengupahan Kota Bekasi untuk tidak segera memutuskan UMSK karena di kabupaten Bekasi sendiri Upah Sektoral sudah disepakati Depekab kemarin sore selasa (20/3).
Massa yang terdiri dari berbagai Federasi seperti FSPMI, FPBI, KASBI, SPSI, GSPB dan Serikat Buruh lainnya terlihat mulai berkumpul di depan kantor Walikota sejak pukul 8 pagi. Perundingan hari ini dilakukan jam 13.00 WIB, perwakilan dari Unsur Serikat Pekerja juga terlihat sudah memasuki ruangan perundingan.
Sementara itu 3 mobil komando dari berbagai Federasi berada di luar gedung. Pimpinan Serikat Buruh juga berorasi secara bergantian. Konsulat Cabang (KC) FSPMI kab/kota Bekasi juga mengeluarkan intruksi agar anggota FSPMI yang ada di kota dan kabupaten Bekasi untuk ikut mengawal perundingan UMSK kota Bekasi.
Pukul 2 siang massa di tarik ke depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Bekasi. Hingga berita ini di turunkan, aksi masih berlangsung. (Eko Sujiono)