Cianjur, KPonline – Pasca terbitnya Surat Keputusan Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK) yang di keluarkan oleh Ridwan Kamil Gubernur Jawa barat, Ada beberapa daerah yang sama sekali tidak ada kenaikan, Khususnya Kabupaten Cianjur. Aliansi Buruh Cianjur menjadi Geram karena tidak ada kenaikan sama sekali, sama seperti Tahun Sebelumnya. Rabu, (25/11/2020)
Aliansi Buruh Cianjur bersama Aliansi buruh Jawa barat Menuntut apa yang seharusnya menjadi haknya sebagai buruh yang setiap bulannya mendapatkan Upah Minimum Kabupaten. Aliansi Buruh Cianjur yang tergabung dalam ABCM (Aliansi Buruh Cianjur Menggugat) yang terdiri beberapa Federasi Seperti FSPMI, PPMI, FSP TSK SPSI dan SPN bersama Aliansi Buruh Jawa barat yang bersatu dan bergerak untuk memperjuangkan Kenaikan UMK Kabupaten Cianjur tahun 2021, mereka berkumpul di satu titik area pendopo atau Pemda Cianjur untuk menyuarakan tuntutannya kepada Pjs Bupati Kabupaten Cianjur sebagai pertanggungjawaban kepada dirinya atas Klarifikasi Rekomendasi UMK Cianjur Tahun 2021 sehingga setelah di SK UMK tahun 2021 oleh Gubernur menjadi tidak naik.
UMK tahun 2021 Kabupaten Cianjur yang telah ditetapkan sebesar Rp.2.535.000,- itu sama saja dengan UMK Kabupaten Cianjur Tahun 2020 artinya sama sekali Tidak adanya kenaikan di tahun 2021. untuk itu ABCM (Aliansi Buruh Cianjur Menggugat) meminta kepada Pjs Bupati Dudi Sudrajat Kabupaten Cianjur merevisi terkait Upah Minimum Kabupaten Cianjur dengan kenaikan sebesar 8%.
Aksi damai ini akan terus berlangsung selama 3 hari bahkan bisa lebih bila tuntutan tidak tercapai. Yang rencananya akan digelar 3 hari, sejak 25 November 2020 hingga 27 November 2020.
Selanjutnya, Aliansi buruh Cianjur bersama Aliansi Buruh Jawa Barat meminta Pjs Bupati Kabupaten Cianjur Dudi Sudrajat untuk hadir di lokasi dan mengklarifikasi tentang surat rekomendasi UMK Kabupaten Cianjur Tahun 2021 yang tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Dan buruh Cianjur akan meminta kepada Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat untuk segera merevisi surat rekomendasi tersebut, sesuai kesepakatan awal, yaitu kenaikan UMK 2021 Kabupaten Cianjur sebesar 8%.
Terlihat Masa ribuan buruh dari Aliansi Buruh Cianjur bersama Aliansi buruh Jawa barat lainnya dari daerah Jawa Barat yang bersolidaritas seperti dari Bandung, Sukabumi, Karawang, Bogor dan Purwakarta melakukan aksi unjuk rasa dan melakukan longmarch, yang dimulai dari depan pabrik PT. Pou Yuen Indonesia, sampai area Pendopo Bupati Kabupaten Cianjur. Berdasarkan pantauan Media Perdjoeangan di lapangan, panjang longmarch massa aksi dari Aliansi buruh Cianjur bersama Aliansi Buruh Jawa barat mencapai kurang lebih 10 kilometer. Sampai berita ini di terbitkan, Aksi Unjuk rasa masih berlangsung. (Inoz)