Purwakarta, KPonline – Ketegangan memuncak dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta yang digelar Jumat kemarin. Aliansi Buruh Purwakarta menyatakan kekecewaannya atas tidak adanya pembahasan serius terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Menurut Wahyu Hidayat, Koordinator Presidium Aliansi Buruh Purwakarta, bahwa rapat tersebut menunjukkan lemahnya perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam memperjuangkan kebutuhan industri lokal.
“Kami sudah mengawal rapat ini dengan harapan adanya pembahasan konkret tentang UMSK. Namun, kenyataannya, tidak ada perundingan sama sekali. Unsur Apindo bahkan hadir tanpa mandat untuk berunding. Ini sangat mengecewakan,” ujar Wahyu, Sabtu (15/12/2024).
Tidak hanya Apindo, pihak akademisi yang seharusnya menjadi suara objektif juga dianggap tidak mendukung. Wahyu menyebutkan bahwa akademisi memberikan alasan tidak adanya kajian untuk UMSK sebagai alasan untuk menolak usulan tersebut.
“Ini sangat disayangkan. Padahal, keberadaan UMSK adalah elemen penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, khususnya di Purwakarta yang merupakan kawasan industri,” tambah Wahyu.
Wahyu juga mengungkapkan adanya indikasi pengaturan tertentu dalam rapat untuk menggagalkan adanya UMSK di Purwakarta.
“Unsur Apindo jelas menolak, akademisi pun menolak. Bahkan, usulan yang diajukan kepada Pj Bupati juga tidak mengakomodasi UMSK. Ini bentuk pelecehan terhadap buruh di Purwakarta,” tegasnya.
Aliansi Buruh Purwakarta kini menggantungkan harapan mereka pada Pj Bupati Purwakarta untuk memberikan rekomendasi yang adil pada Senin mendatang.
Jika rekomendasi tidak sesuai harapan, Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami siap melakukan aksi besar-besaran jika rekomendasi yang diberikan tidak mencerminkan keadilan bagi buruh,” ujar Wahyu dengan nada tegas.
UMSK dianggap sebagai salah satu kunci untuk menjaga kesejahteraan buruh, terutama di sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian Purwakarta.
Ketidakhadiran kebijakan ini dinilai dapat memperburuk kondisi buruh yang selama ini telah berjuang keras.
“Jika Purwakarta yang disebut sebagai wilayah industri tidak mampu mengakomodasi UMSK, ini menunjukkan ketidakpedulian yang nyata terhadap kesejahteraan buruh. Kami akan terus memperjuangkan ini,” tutup Wahyu.
Aliansi Buruh Purwakarta kini menunggu keputusan Pj Bupati sambil mempersiapkan langkah strategis untuk mengamankan hak buruh.
Rekomendasi yang akan diumumkan Senin mendatang menjadi titik krusial yang menentukan arah perjuangan buruh di Purwakarta.
Kekecewaan buruh terhadap Depekab Purwakarta mencerminkan betapa pentingnya keterwakilan yang lebih baik dalam pengambilan keputusan, terutama dari pihak Apindo.
Langkah Pj. Bupati pada Senin mendatang akan menjadi penentu apakah Purwakarta benar-benar mampu berdiri sebagai wilayah industri yang mendukung kesejahteraan buruhnya.