Aliansi Buruh Riau Bersatu (BRB) Tegaskan Komitmen Kawal Penetapan UMK/UMSK hingga Tingkat Provinsi

Aliansi Buruh Riau Bersatu (BRB) Tegaskan Komitmen Kawal Penetapan UMK/UMSK hingga Tingkat Provinsi

Pekanbaru, KPonline – Aliansi Buruh Riau Bersatu (BRB) terus menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan buruh di Provinsi Riau. Setelah melakukan serangkaian aksi di tingkat kabupaten/kota, BRB kini menegaskan akan mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) hingga ke level provinsi.

Ketua BRB, Satria Putra, menegaskan bahwa aliansi tersebut tidak akan mundur selangkah pun sebelum memastikan hak-hak buruh terpenuhi. Menurutnya, perjuangan untuk mendapatkan upah yang layak bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut martabat dan kesejahteraan para pekerja di Riau.

“Kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan UMK dan UMSK ditetapkan sesuai aspirasi buruh. Ini adalah perjuangan bersama, bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk generasi pekerja di masa depan,” ujar Satria.

Evaluasi dan Perkuatan Dewan Pengupahan

Selain mengawal penetapan UMK/UMSK, BRB juga mendesak Ketua Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggota yang duduk di dewan tersebut. Mereka menyoroti pentingnya transparansi dalam keanggotaan dan meminta agar porsi perwakilan serikat pekerja di Dewan Pengupahan ditingkatkan.

“Dewan Pengupahan harus menjadi representasi semua pihak, terutama buruh sebagai elemen utama yang terdampak dalam kebijakan upah. Kami mendesak adanya evaluasi dan verifikasi ulang anggota yang saat ini menjabat, agar tidak ada keberpihakan yang mengorbankan kepentingan buruh,” tegas Satria yang juga sebagai Ketua DPW FSPMI Riau.

BRB menilai, keberadaan perwakilan serikat pekerja yang lebih kuat di Dewan Pengupahan akan memastikan keputusan yang lebih berimbang, adil, dan sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh.

Dorongan untuk Transparansi dan Keadilan

BRB juga meminta pemerintah daerah dan dewan pengupahan untuk lebih transparan dalam proses penetapan upah minimum. Mereka menyoroti pentingnya mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan buruh dalam menentukan angka UMK/UMSK.

“Kami tidak ingin keputusan hanya berdasarkan kepentingan elit atau pengusaha. Ini soal keadilan sosial. Buruh adalah tulang punggung ekonomi, dan mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil,” tambah Satria

Aksi Berlanjut di Tingkat Provinsi

Langkah selanjutnya, BRB akan mengawal proses penetapan di tingkat Provinsi Riau. Mereka merencanakan dialog dengan pemerintah provinsi, termasuk menggelar aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. BRB juga mengajak serikat buruh lainnya untuk bersatu dan memperkuat gerakan bersama.

“Kami harap pemerintah mendengar. Kalau tidak, aksi ini akan terus berlanjut sampai ada hasil yang memuaskan,” tutup Ketua DPW FSPMI ini.

Harapan Besar Buruh

Aksi BRB ini mendapatkan dukungan luas dari kalangan buruh di Riau, yang berharap perjuangan ini dapat membuahkan hasil positif. Penetapan UMK/UMSK yang sesuai serta perbaikan di Dewan Pengupahan akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat. (Heri)