Bogor, KPonline – Dalam aksi hari ketiga aksi penolakan kaum buruh Bogor terhadap Omnibus Law, nampak diantara barisan buruh terdapat puluhan anak-anak sekolah menengah tingkat atas. Berdasarkan pengakuan salah seorang diantaranya, mereka berasal dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (STM) yang ada di Leuwiliang, Bogor.
“Mau ikut menyuarakan penderitaan masyarakat. Omnibus Law bakal nyusahin orang tua saya nantinya. Kalo orang tua saya susah, pasti saya bakal kena susah juga,’ tutur Andri (bukan nama sebenarnya) kepada Media Perdjoeangan.
Apa yang diucapkan Andri, memang tidak salah. Karena jelas-jelas, Undang-undang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law, akan mengurangi nilai-nilai kesejahteraan kaum buruh dan pekerja yang ada di Indonesia. Akan tetapi, apa yang dilakukan oleh Andri dan teman-temannya, adalah sesuatu hal yang cukup heroik. Pasalnya, di usia yang belum genap 17 tahun, dirinya sudah menyadari akan bahaya dari Omnibus Law terhadap orang tuanya dan juga dirinya. (RDW)