Andika Syaputra, Korban Percobaan Pembunuhan Penembakan Masih Trauma Berat

Andika Syaputra, Korban Percobaan Pembunuhan Penembakan Masih Trauma Berat

Rantauprapat, KPonline – Peristiwa penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang terjadi pada hari Jumat 20 Mei 2022 yang lalu kepada Andika Syahputra anggota Satuan Pengamanan (SatPam) PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) Kebun Aek Nabara Selatan (KANAS) masih menyisakan misteri, karena sampai dengan hari ini Polisi belum mampu untuk mengungkap peristiwa pidana tersebut.

Untuk mengetahui kondisi pshykologis korban, Koran Perdjoeangan Online mencoba menemui Andika Syahputra

“Akibat penembakan pagi itu hingga sekarang Saya masih trauma berat, masih merasa was-was dan takut, sebab sipenembak masih bebas berkeliaran, dan kapan saja bisa membunuh Saya” katanya kepada awak Media Senin (30/05) di PTPN III (Persero) KANAS.

Lanjutnya”Sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor :SP2HP/1364/V/Res.1.6/2022/Reskrim tanggal 30 Mei 2022, yang diterbitkan oleh Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, posisi perkara masih pada status penyelidikan, dan Polisi sudah meminta keterangan kepada Romi Kader Sirait dan Indra Pranata Ginting, dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sedangkan pasal pidana yang diterapkan oleh Polisi dalam perkara ini adalah pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

Artinya percobaan pembunuhan dengan menggunakan senjata airsoft gun kepada Saya diklasifikasikan sebagai perbuatan pidana penganiayaan ringan.

Dan tentang penerapan pasal pidana dimaksud Saya belum mempermasalahkannya, karena hari ini yang penting bagi Saya bagaimana Polisi bisa segera mengungkap kasus ini.

Untuk bisanya sesegera mungkin peristiwa penembakan ini terungkap, Saya berharap ada atensi khusus dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, agar pelaku bisa segera ditangkap sehingga Saya dan kawan-kawan SatPam yang lain bisa lebih tenang didalam bekerja” Tandasnya.

Ditempat yang sama Dedi Padarisa Sitorus, sebagai Komandan Pleton (Danton) SatPam PTPN III (Persero) KANAS, saat dikonfirmasi, mengatakan” Sebagai bentuk perlindungan kepada anggota peristiwa penembakan ini sudah kami laporkan kepada Polisi dan perkaranya sedang berproses, dan kami terus mengikuti proses hukumnya hari perhari.

Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama Polisi dapat mengungkap kasus ini, sehingga dapat diketahui siapa pelakunya dan apa motifnya menembak Andika Syahputra.

Kemudian pengungkapan tuntas kasus ini sangat penting bagi kami karena berhubungan langsung kepada marwahnya SatPam di PTPN III (Persero) KANAS dan keamanan serta kenyamanan SatPam didalam menjalankan tugasnya” Pungkas DanTon SatPam ini (Anto Bangun)