Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi Lakukan Kunjungan ke SDN 03 Sukaragam

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi Lakukan Kunjungan ke SDN 03 Sukaragam

Bekasi, KPonline – Kunjungan kerja DPRD adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara berkala. Kunjungan kerja ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk berkomunikasi dua arah dengan konstituen.

Hal itu juga dilakukan anggota komisi 4 DPRD Kab. Bekasi ke SD Negeri 03 Sukaragam, Jl. Kamboja III No.14, RT.002/RW.020, Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dalam kunjungannya Surohman, S.H. M.Kom. salah satu anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Buruh menyampaikan “Kami anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi akan mengawal percepatan dan mengupayakan terkait fasilitas kelas yang bangku dan meja belajar segera tersedia.”

“Ada beberapa kelas yang saat ini belum tersedia bangku dan kursi tersebut, dan dalam segala keterbatasan, murid harus tetap semangat dalam belajar,” tambahnya. (Jay Mujazim)