Surabaya, KPonline – – Sebanyak 13 anggota Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Surabaya ter-PHK dan sedang menjalani proses klarifikasi pengaduan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur. Pertemuan tersebut berlangsung pada pukul 12.00 Wib dimana Ketua PC SPL FSPMI Kota Surabaya, Moh. Ismail, yang akrab disapa Bang Mail turut mendampingi agenda ini.
Anggota serikat tersebut adalah karyawan PT Karunia Agung Cemerlang, yang mengadu bahwa upah mereka berada di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Bang Mail menyatakan bahwa pihaknya sedang mengawal para karyawan PT Karunia Agung Cemerlang untuk mendapatkan penetapan upah di bawah UMK dan kekurangan upah selama mereka bekerja.
“Kita sedang mengawal kawan-kawan PT Karunia Agung Cemerlang untuk meminta penetapan upah di bawah UMK dan kekurangan upah selama bekerja di PT Karunia Agung Cemerlang. Insya Allah akan ada pertemuan kembali dengan dinas dan perwakilan perusahaan, dan semoga akan mendapatkan hasil,” ujar Bang Mail.
Lilis Nurhayati, salah satu karyawati PT Karunia Agung Cemerlang yang telah bekerja selama 9 tahun, menyatakan harapannya agar masalah ini dapat terselesaikan dan hak-hak karyawan terpenuhi. “Saya bekerja selama 9 tahun, semoga masalah ini terpenuhi dan hak-hak kawan-kawan terpenuhi,” ungkap Lilis.
Tri setyawati juga menyampaikan doanya, agar PT Karunia Agung Cemerlang semakin sukses, lebih berkembang, dan memberikan hak-hak karyawannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Proses klarifikasi ini diharapkan dapat membawa solusi yang adil bagi para karyawan dan mendorong PT Karunia Agung Cemerlang untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang ada. (Indah)