Jakarta,KPonline – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 7.469 pekerja di Jakarta terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari-Juni 2024. Pemprov DKI Jakarta memberi pelatihan kerja untuk antisipasi pengangguran dan dampak PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan perkiraan kesempatan kerja masih didominasi empat lapangan usaha sesuai dokumen Perencanaan Tenaga Kerja Makro Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2027.
“Sektor perdagangan besar dan eceran, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor transportasi dan pergudangan, serta sektor jasa keuangan dan asuransi,” kata Hari dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Hari menjelaskan, terdapat lima upaya Pemprov untuk mengatasi pengangguran dan dampak PHK di Jakarta. Pertama, adanya informasi Pasar Kerja melalui online dan offline bursa kerja (job fair) di lima wilayah kota administrasi.
“Kedua, perluasan kesempatan kerja/pengembangan kewirausahaan terpadu melalui wirausaha baru atau Jakpreneur di enam organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu,” ungkapnya.
Hari juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, perselisihan PHK pada Januari-Juni 2024 tercatat sebanyak 307 kasus dengan jumlah pekerja 847 orang. Jumlah ini disebutnya lebih sedikit daripada perselisihan PHK pada 2023.
“Data PHK periode Januari-Juni 2024 dimaksud mengalami tren menurun dibandingkan periode yang sama, Januari-Juni tahun 2023, dengan penurunan sebesar 31 persen,” ungkapnya.
Dia merinci bahwa perselisihan PHK pada 2024 ini paling banyak berasal dari Jakarta Utara, yakni sebanyak 71 kasus dengan jumlah pekerja 249 orang. Lalu, Jakarta Selatan sebanyak 60 kasus dengan jumlah 98 orang.
“Sektor-sektor yang mendominasi terjadinya PHK adalah perdagangan dan jasa 63,52 persen, industri 12,05 persen, infrastruktur, utilitas, dan transportasi 10,75 persen, sektor lain-lain meliputi; sektor kesehatan dan rumah sakit, yayasan, media 5,86 persen, dan keuangan 4,89 persen,” imbuhnya.