Anto Bangun KC FSPMI Labuhanbatu : Pengurus Serikat Buruh Harus Profesional

Anto Bangun KC FSPMI Labuhanbatu : Pengurus Serikat Buruh Harus Profesional

Medan, KPonline – Menjadi pengurus serikat buruh bukanlah tugas yang ringan. Jabatan ini bukan sekadar posisi formal dalam struktur organisasi, melainkan amanah besar yang menyangkut nasib dan masa depan para buruh. Oleh karena itu, profesionalisme bukanlah pilihan melainkan keharusan.

Seorang pengurus serikat buruh harus memiliki integritas tinggi, kemampuan komunikasi yang baik, pemahaman mendalam terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi anggotanya. Semangat perjuangan memang penting, tetapi tidak cukup.

Bacaan Lainnya

Pengurus dituntut untuk berpikir cerdas, bertindak strategis, dan mengambil keputusan yang terukur.

Dalam memperjuangkan kepentingan buruh, pengurus juga harus memahami kondisi objektif perusahaan. Mereka perlu mampu menganalisis dan mengevaluasi seluruh biaya produksi,mulai dari biaya tetap, biaya variabel, hingga biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan operasional perusahaan. Sikap ini penting agar perjuangan buruh tidak bersifat sepihak, tetapi juga memperhitungkan keberlangsungan perusahaan secara keseluruhan.

Pengurus tidak boleh mengeksploitasi emosi anggota atau memprovokasi aksi industrial dengan dalih memperjuangkan hak normatif, padahal memiliki agenda tersembunyi demi mempertahankan eksistensi atau posisi tawarnya di hadapan pengusaha. Perjuangan harus dilandasi kejujuran dan tanggung jawab moral.

Pengurus jangan mengedepankan Egosentrisnya demi kepentingan pribadinya, harus memiliki kepekaan terhadap perspektif orang lain.

Segala persoalan yang berkaitan dengan hubungan kerja seharusnya diupayakan penyelesaiannya melalui forum komunikasi dan konsultasi yang sehat, melalui forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, karena forum ini merupakan salah satu dari delapan alat kelengkapan hubungan industrial, yang keberadaannya sangat penting dalam menunjang operasional perusahaan.

Indikator LKS Bipartit mencakup peningkatan produktivitas, peningkatan kesejahteraan buruh, keselamatan dan kesehatan kerja serta kelangsungan, pertumbuhan dan perkembangan perusahaan.

Dengan demikian, seorang pengurus yang berintegritas dan memiliki kemampuan komunikasi, regulasi, serta ilmu manajemen tidak akan gegabah dalam mengambil langkah-langkah yang justru dapat merugikan kedua belah pihak,baik buruh maupun pengusaha.

Profesionalisme juga tercermin dari disiplin kerja, tata kelola organisasi yang baik, transparansi dalam pengelolaan keuangan organisasi dan kemampuan membangun jaringan yang luas, baik dengan pemerintah, pengusaha, maupun serikat buruh lainnya.

Pengurus yang profesional menjadi teladan bagi anggotanya, membangun kepercayaan, dan membawa serikat menuju arah yang lebih kuat dan berwibawa.

Serikat buruh yang dipimpin oleh pengurus profesional tidak hanya tangguh dalam advokasi, tetapi juga dihormati dan didengar dalam berbagai forum dialog dan pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, setiap pengurus wajib terus belajar, mengasah kemampuan, dan menempatkan kepentingan anggota di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Dengan profesionalisme, perjuangan buruh akan menjadi lebih terarah, efektif, dan bermartabat. (MP)

Pos terkait