Cirebon, KPonline, – Masyarakat Cirebon terhenyak, ketika iring-iringan massa aksi FSPMI yang berjumlah kurang lebih 2000-an orang, memadati jalan-jalan utama yang ada di Cirebon. Iring-iringan massa aksi tersebut menarik perhatian masyarakat Cirebon, pasalnya massa aksi dengan membawa bendera serikat pekerja/serikat buruh, merupakan pemandangan yang tak biasa bagi masyarakat Cirebon.
Menanggapi perihal aksi solidaritas untuk kali yang kedua untuk FSPMI Cirebon, khususnya kepada PUK SPAMK-FSPMI PT. Tata Karya Rubberindo, Heriyanto selaku Ketua Umum PP SPAMK-FSPMI menjelaskan kepada Media Perdjoeangan. “Aksi solidaritas untuk buruh-buruh PUK SPAMK-FSPMI PT. Tata Karya Rubberindo pada hari ini, merupakan aksi solidaritas untuk yang kedua kalinya. Dan beberapa hari yang lalu, sudah ada progress pasca aksi solidaritas yang pertama, dalam proses perundingan antara pihak PUK SPAMK-FSPMI PT. Tata Karya Rubberindo bersama Pimpinan Cabang SPAMK-FSPMI Cirebon dengan pihak pemilik perusahaan PT. Tata Karya Rubberindo,” tutur Heriyanto, ketika ditemui Media Perdjoeangan disela-sela aksi solidaritas buruh FSPMI pada Kamis, 9 Juli 2020.
“Poin-poin penting yang dapat disimpulkan pada perundingan antara pihak PUK SPAMK-FSPMI PT. Tata Karya Rubberindo bersama perwakilan Pimpinan Cabang SPAMK-FSPMI Cirebon adalah, pihak perusahaan tidak mendapatkan order dari customer. Sehingga perusahaan menghentikan proses produksi, atau istilah mereka dengan menggunakan kata lain, yaitu tutup sementara. Mereka (pihak pengusaha) menginginkan agar buruh-buruh di PT. Tata Karya Rubberindo di-PHK dengan mendapatkan pesangon. Dan nanti, jika perusahaan sudah mendapatkan order lagi dan aktivitas produksi sudah normal kembali, maka buruh-buruh yang telah di-PHK tersebut akan dipanggil untuk dipekerjakan kembali,” lanjut Heriyanto.
“Kami, pihak FSPMI sangat mengerti dan memahami, bahwa krisis kesehatan yang berdampak terhadap krisis ekonomi. Akan tetapi, proses penyelesaian yang telah dilakukan oleh pihak pengusaha tidak tepat. Karena pihak PUK SPAMK-FSPMI PT. Tata Karya Rubberindo masih terus berupaya untuk berdiskusi dan berdialog secara konstruktif, dalam rangka mencari solusi-solusi alternatif. Tentu saja, dalam rangka menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan, opsi untuk merumahkan karyawan PT. Tata Karya Rubberindo juga akan dilakukan, asalkan jelas sampai kapan akan dirumahkan. Atau opsi pengurangan upah karyawan, hingga beberapa persen,” jelas Heriyanto. (RDW)