Cirebon, KPonline – Hari ini PUK SPAI FSPMI PT. Saiya Indonesia berencana melakukan perundingan dengan pihak perusahaan yang diduga melakukan union basting terhadap serikat pekerja, Sabtu (19/1/2019).
Hal ini dikarenakan kemarin ada 9 pekerja yang sekaligus pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Saiya Indonesia yang dilarang memasuki area perusahaan untuk melaksanakan aktifitas bekerja seperti biasa dengan alasan 9 pekerja tersebut telah di PHK.
Menurut Sanjaya yang sekaligus ketua PUK ” Keinginan kami ingin bertemu dan berunding dengan pihak perusahaan, Ia juga mempertanyakan ke pihak perusahaan kenapa mereka di PHK dengan alasan yang tidak masuk akal ” Ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari PC SPAI FSPMI Cirebon dan Konsulat Cabang Cirebon serta mendapat perhatian dari pihak kepolisian dan sekaligus menjadi jembatan antara pihak serikat pekerja dan pihak perusahaan. Tak kurang dari 76 personil polisi berada di area perusahaan.
Akp.Sakur. SE, selaku Kapolsek Depok yang hadir mencoba menjadi jembatan dari kedua pihak.
Sanjaya bersama Sakur memasuki perusahaan dan diterima oleh perwakilan perusahaan untuk meminta diadakannya perundingan hari ini untuk membahas masalah yang tengah terjadi namun pihak perusahaan hanya memberikan janji bahwa akan melakukan perundingan pada Selasa, (22/1/2019).
Menurut Sanjaya, hal ini membuat pihak serikat pekerja kecewa karena keinginan berunding tidak terjadi apalagi janji seperti ini sering terjadi dan apakah janji ini hanya pemberi harapan palsu aja.
Hasil ini mendapat tanggapan langsung dari Sekretaris Umum Konsulat Cabang FSPMI Cirebon Raya, Moga. Machbub ” janji yang disampaikan pihak perusahaan harus dibuktikan dan kami, dari serikat pekerja akan terus mengawal semua prosenya dan kami akan melakukan aksi sekaligus mengawal perundingan nanti ” Tegasnya.