Surabaya, KPonline – Lagi-lagi aparat Kepolisian bertindak represif terhadap buruh yang sedang berjuang menuntut haknya. Kali ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (19/6/2016).
Bermula dari buruh PT Spindo yang tergabung dalam FSPMI Surabaya melakukan unjuk rasa yang dilakukan secara sah dan damai. Dalam aksi itu, buruh duduk di depan gerbang setelah karyawan yang bekerja masuk kedalam pabrik.
Selang 30 menit, buruh yang berada di depan gerbang langsung di usir oleh aparat kepolisian yang keluar dari dalam pabrik. Dari informasi yang diperoleh, aparat sudah berada di dalam pabrik sejak malam hari sebelumnya, pukul 00.00 wib.
Buruh tak bergeming dari tempat duduknya.
Atas sikap buruh yang kukuh, aparat menurunkan anjing K-9 untuk menghalau buruh. Buruh mundur dengan tertib. Namun pihak aparat justru bertindak anarkis dengan memukuli buruh. Anjing K-9 terus menyerang.
Akibatnya, 8 orang buruh harus dibawa ke rumah sakit karena gigitan anjing dan pukulan polisi. Satu orang diantaranya bahkan mengalami retak pada tulang bahu. Tdak hanya itu, sepeda motor milik buruh juga menjadi sasaran aparat. Akibatnya banyak motor yang rusak parah.
Meskipun demikian, buruh PT Spindo akan tetap melakukan aksi hingga hak-haknya dipenuhi. (*)
Kontributor Surabaya: Maman