Aparat Kepolisian Kembali Hadang Aksi Tolak UU Cipta Kerja Buruh Tangerang

Aparat Kepolisian Kembali Hadang Aksi Tolak UU Cipta Kerja Buruh Tangerang

Tangerang,KPonline – Perlawanan kaum buruh terhadap kebijakan Pemerintah yang dinilai sangat merugikan kaum buruh, yang tertuang dalam Undang – Undang OmnibusLaw Cipta Kerja atau UU Nomer 11 Tahun 2020 terus di kobarkan di beberapa daerah di Indonesia, tidak terkecuali di daerah Tangerang Raya.

Sebagai bukti tidak surutnya pelawanan kaum buruh, Hari ini, Rabu,(21/04/2021) para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI – KSPI) melakukan aksi Lapangan dan Virtual melalui media sosial.

Bacaan Lainnya

Hal ini sesuai surat intruksi dari DPP FSPMI No. 0045/Org/DPPFSPMI/IV/2021, Prihal Intruksi Aksi Lapangan dan Aksi Virtual (gabungan aksi unjuk rasa dilapangan/ depan Mahkamah Kontitusi, dan dipadukan dengan aksi Virtual melalui media sosial), termasuk aksi di daerahnya masing – masing.

Atas dasar surat intruksi Organisasi tersebut, para perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tangerang Raya, hari ini bersiap melakukan aksinya menuju Kantor Walikota dan Bupati Tangerang, dengan membawa aspirasi tuntutan, #BatalkanUUCiptaKerja #BatalkanOmnibusLaw

Sesampainya di pintu gerbang Ruko Sastra Plaza, Jatiuwung – kota Tangerang, aparat kepolisian sudah siap berjaga – jaga, serta siap mendorong mundur masa aksi buruh kembali ke kantor Sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Tangerang.

Kendati koordinator aksi termasuk para perwakilan pimpinan PC SPA FSPMI Tangerang mencoba bernegosiasi supaya bisa berangkat untuk melakukan aksinya di depan halaman kantor Walikota dan halaman kantor Bupati Tangerang, atau paling tidak bisa melakukan aksinya di pinggir jalan raya Gatot Subroto kota Tangerang, dengan tanpa mengabaikan protokol kesehatan covid-19, namun tetap saja masa aksi buruh tidak diperbolehkan keluar melewati batas portal pintu gerbang ruko Sastra Plaza.

Aparat kepolisian meminta rombongan aksi #BatalkanUUCiptaKerja #BatalkanOmnibusLaw memutar arah, dan kembali ke dalam area ruko tempat kantor Konsulat Cabang FSPMI berada.

Setelah negosiasi para pimpinan buruh FSPMI ke sekian kalinya tetap tidak berhasil, dengan mempertimbangkan segala kemungkinan yang akan terjadi, terutama keselamatan anggota, dengan rasa kecewa akhirnya para perwakilan pimpinan PC SPA memutuskan untuk memutar arah mengikuti arahan pihak kepolisian, dan kembali ke depan kantor Konsulat Cabang FSPMI Tangerang.

Sampai saat ini, sebagian besar peserta aksi #BatalkanUUCiptaKerja #BatalkanOmnibusLaw masih bertahan di kantor Konsulat Cabang FSPMI, dan siap menunggu intruksi selanjutnya.
Sementara itu di depan gerbang ruko Sastra Plaza, beberapa orang anggota kepolisian masih berjaga – jaga, memantau pergerakan buruh.

 

Kontributor Tangerang, RD Rizal N

Pos terkait