Asisten 1 Pemda Pelalawan Minta PT. RAPP Awasi Kontraktor

Asisten 1 Pemda Pelalawan Minta PT. RAPP Awasi Kontraktor
Asisten I Pemda Pelalawan, H. Zulkifli, M. Si (kemeja batik kanan) menerima perwakilan mass aksi FSPMI dan aliansi buruh SPIIS saat aksi damai di depan Kantor Bupati Pelalawan. Foto : Heri

Pelalawan,KPonline –  Bertempat di ruang kerja Asisten I Bidang Pemerintahan Pemda Pelalawan, terkait aksi yang dipelopori oleh FSPMI Provinsi Riau dan FSPMI Pelalawan dengan tuntutan agar pekerja kontraktor/subkontraktor PT. RAPP yang beroperasi di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, segera membayarkan hak-hak normatif, pada Kamis (06/06/2024)

Massa aksi FSPMI dan aliansi buruh SPIIS diterima oleh Asisten I Pemda Pelalawan, H. Zulkifli, M.Si, melakukan pertemuan dengan perwakilan massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau, Satria Putra, LBH FSPMI Provinsi Riau, Maulana Syafi’i, Ketua KC FSPMI Pelalawan, Yudi Efrizon dan perwakilan manajemen PT. RAPP, Nefri Syahnur, serta Kabid Hubind Disnaker Pelalawan dan Pihak Kepolisian.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan FSPMI, terkait issu penolakan aturan Tapera bagi pekerja, penolakan upah murah dan cabut omnibuslaw Cipta Kerja.

Selain juga, masa aksi FSPMI menuntut penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dipandang sebelah mata oleh perusahaan kontraktaktor / subkontraktor PT. RAPP. Seperti, persoalan PHK sepihak, pembayaran kompensasi, keterlambatan upah, dan masalah PKB PT. Adei, agar diminta untuk dibahas kembali.

Menjawab tuntutan pekerja itu, yangAsisten 1 Pemda Pelalawan, H. Zulkifili, M.Si menyampaikan, “Disnaker Kabupaten Pelalawan akan menyelesaikan persoalan PPHI pada PT. Pos Logistik Indonesia dan PT. Timas Suplindo, meminta perusahaan untuk membayarkan hak-hak pekerja, serta meminta pihak PT. RAPP untuk mengawasi Kontraktor yang menyerahkan pekerjaan yang didapati dari PT. RAPP ke perusahaan sub kontraktor yang lain”, sebutnya.

Sementara itu, Nefri Syahnur, perwakilan PT. RAPP mengatakan, persoalan ini akan disampaikan kepada pimpinan, dan menyampaikan bahwa semua kewajiban dari PT. RAPP sudah ditunaikan kepada pihak kontraktor, karena PT. RAPP memberikan pekerjaan kepada kontraktor sudah sesuai standarisasi.

Sedangkan Kabid Hubinsyaker Disnaker Kabupaten Pelalawan Zulkifli, SE dengan tegas menyampaikan bahwa, kompensasi harus diselesaikan langsung oleh pihak pengusaha tanpa ada alasan.

“Disnaker akan mengeluarkan anjuran pada kasus PT. Pos Logistik Indonesia dan PT. Timas Suplindo. Sedangkan pelanggaran yang bersifat normatif, silahkan mengadu ke pengawasan ketenagakerjaan di provinsi, dan terkait masalah PKB PT. Adei akan diskusi bersama di kantor Disnaker Pelalawan”, ucapnya.

Pertemuan itu ditutup oleh Kabag. Ops. Polres Pelalawan, Kompol Maison, SH menyampaikan, terimakasih kepada pihak pengurus DPW FSPMI Provinsi Riau telah mengikuti aturan yang berlaku dalam setiap aksi tidak terjadi anarkis dan kriminalisasi dan meminta kepada kawan kawan agar tidak melakukan kegiatan aksi pada titik objek vital nasional.(Surya/Heri)